Menteri Sri Mulyani Pastikan Tetap Ada Insentif Pajak di 2021 Demi Pulihkan Ekonomi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui target pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 1.743,6 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan yang diajukan Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 1.776,4 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, merincikan penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp 1.444,5 triliun. Sementara penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp 298,2 triliun.

“Dengan adanya target Rp 1.444,5 triliun, ini berarti akan ada kenaikan sekitar 2,9 persen dari penerimaan tahun 2020 yang diperkirakan sebesar Rp 1.404,5 triliun,” kata Menkeu dalam konferensi pers usai rapat paripurna, Selasa (29/9).

Adapun kebijakan tahun 2021 tetap difokuskan untuk memberikan dukungan insentif secara selektif dan terukur dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi serta melanjutkan reformasi pajak.

“Untuk bisa tetap menjaga keseimbangan antara melakukan peningkatan penerimaan perpajakan baik pajak dan bea cukai. Namun, di sisi lain kita tetap mendukung perekonomian, maka fokus untuk reform di bidang perpajakan akan terus,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Sektor kepabeanan dan cukai, ditargetkan sebesar Rp 215 triliun atau meningkat sebesar 4,5 persen dari target Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Disertai dengan dukungan percepatan pemulihan dan transformasi ekonomi serta penguatan pengawasan yang terintegrasi.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp 298,2 triliun. Di mana, didukung oleh prospek meningkatnya harga komoditas utama dunia terutama minyak bumi serta optimalisasi penerimaan dari pelayanan PNBP Kementerian/Lembaga dan BLU sejalan dengan membaiknya aktivitas masyarakat.

Sementara, penerimaan hibah diperkirakan mencapai Rp 0,9 triliun, antara lain ditujukan untuk program-program pengembangan desa dan perkotaan termasuk penyediaan air bersih dan penanganan perubahan iklim.

Sumber: Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only