Pemkot Diminta Optimalkan Penerimaan Pajak dari Usaha Rumah Kos

MANADO — Anggota DPRD Kota Manado Fraksi Partai Gerindra Benny Parasan mendorong Pemerintah Kota Manado agar mengenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari usaha rumah kos.

Benny memandang banyak usaha rumah kos di Kota Manado yang luput dari kewajiban pembayaran pajak. Menurutnya, kondisi ini membuat usaha rumah kos tersebut tidak turut berkontribusi dalam penerimaan daerah.

“Kami menyampaikan hal tersebut karena mendengar bahwa jumlah rumah-rumah kos dengan jumlah minimal kamar 10 itu ada sekitar 1.800 unit,” kata Benny, Selasa (03/11/2020).

Sesuai dengan UU 28/2009 tentang PDRD, sambung Benny, rumah kos dengan jumlah kamar minimal 10 pintu dikenakan pajak. Untuk itu, dia meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah menagih pajak terutang atas rumah kos tersebut

Benny menyebut berdasarkan penelusuran selama ini, banyak rumah kos dengan jumlah kamar lebih dari 10 pintu justru tidak terdata. Untuk itu, Benny mendorong agar Pemkot Manado menaikan PAD dari rumah kos dari Rp1,5 miliar menjadi Rp2 miliar pada RAPBD 2021

“Bahkan kemungkinan potensinya bisa sampai Rp4 miliar. Itu yang kami harapkan bisa didongkrak naik untuk mendorong PAD murni naik pula,” katanya.

Besarnya potensi penerimaan dari rumah kos membuatnya mendesak pemerintah agar melakukan intensifikasi pajak. Intensifikasi itu, sambungnya, dilakukan dengan cara memaksimalkan pendataan rumah kos agar kontribusinya ke PAD turut meningkat.

Kendati demikian, Benny mengakui intensifikasi pajak bukanlah hal yang mudah, terutama pada masa pandemi Covid-19. Akan tetapi, dia memandang kendala yang ada tidak berarti membuat pemerintah hanya berdiam diri tanpa mengambil aksi nyata.

“Saya kira dengan potensi Rp4 miliar itu bisa kalau benar-benar Dinas Pendapatan Daerah fokus karena bagian dari intensifikasi pajak untuk menaikan potensi PAD,” ujarnya, seperti dilansir manadoline.com.

Sumber: DDTC.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only