Pemerintah Obral Insentif Saat Pandemi, Penerimaan Pajak Oktober Turun 15 Persen

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan Oktober 2020 mencapai Rp991 triliun. Jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp826,9 triliun dan kepabeanan cukai mencapai Rp164,0 triliun.

“Penerimaan pajak meskipun keadaannya cukup sulit kita akan tetap mencoba menjaga penerimaan. Realisasi sampai Oktober Rp991 triliun atau 70,6 persen dari target kita,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam APBN Kita, di Jakarta, Senin (23/11).
Bendahara Negara itu menyadari, penerimaan perpajakan pada Oktober 2020 terkontraksi sebesar 15,6 persen jika dibandingkan posisi sama pada tahun sebelumnya. Di mana realisasi perpajakan pada Oktober 2019 tercatat sebesar RP1.173,9 triliun.

“Ini artinya penerimaan pajak kita 15,0 persen lebih rendah dibanding tahun lalu. Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif perpajakan seluruh perekonomian baik pajak karyawan, PPh dan PPN,” ujarnya.

Dia mencatat, untuk PPh migas hanya tercatat sebesar Rp26,4 triliun. Realisasi ini lebih rendah atau mengalami penurunan sebesar Rp46,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp74,4 triliun.

Sementara PPh non migas, terhitung menyumbang Rp450,7 triliun, atau terkontraksi 19 persen dari periode sama tahun lalu. Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat Rp329 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp13,4 triliun, dan pajak lainnya mencapai Rp5,0 triliun.

Penerimaan Cukai Meningkat

Di sisi lain penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 5,5 persen dibandingkan posisi tahun lalu. Terutama didorong oleh penerimaan cukai hasil tembakau yang mengalami pertumbuhan sebesar 10 persen.

Adapun penerimaan cukai pada Oktober 2020 mencapai Rp78,1 triliun. Atau meningkat dari posisi tahun sebelumnya yang hanya tercatat sebesar Rp74 triliun.

Kemudian untuk pendapatan pajak perdagangan internasional pada Oktober 2020 mencapai Rp86,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari bea masuk sebesar Rp82,9 triliun, dan bea keluar sebesar Rp2,7 triliun.

Senin, 23 November 2020

Sumber: Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only