PAD Balikpapan Ditargetkan Naik Jadi Rp 692 M, Andalkan Penyerapan Pajak dan Retribusi Daerah

BALIKPAPAN- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan ditetapkan naik menjadi Rp 692 miliar pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan, Syukri Wahid ketika diwawancarai wartawan.

Menurutnya, target yang ditetapkan menyesuaikan realisasi penyerapan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Serapan kedua lini itu dilaporkan mencapai 140 persen dari target yang ditetapkan setelah dilakukan refocusing anggaran akibat pandemi Virus Corona ( covid-19 ).

“Kita menetapkan sebesar Rp 692 miliar itu, untuk mengambil jalan antara pemerintah kota dan DPRD Balikpapan,” kata Syukri Wahid.

Pada tahun 2020, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan diturunkan menjadi Rp 331 miliar, dari target semula.

Adapun besaran target awal yang ditetapkan APBD 2020, yakni sebesar Rp750 miliar setelah dilakukan refocusing anggaran.

“Setelah dilakukan refocusing kemudian target itu diturunkan. Namun, setelah direalisasikan ternyata capaian melebihi target,” tuturnya.

Politisi PKS itu mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Pemerintah Kota untuk menaikkan target PAD di tahun 2021.

Ia pun berharap perekonomian Kota Balikpapan pasca pandemi covid-19, dapat kembali pulih di tahun mendatang.

Sehingga pemasukan daerah dapat kembali ditingkatkan, untuk menutupi masalah kekurangan anggaran.

Khsusnya akibat dari kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH), baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Kita berharap kondisi ekonomi Balikpapan mendukung untuk mencapai target yang diharapkan pada tahun 2021,” imbuhnya.

Ia menambahkan dari Rp 692 miliar target PAD yang ditetapkan, sekitar Rp 521 miliar merupakan target Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah.

Senin, 30 November 2020

Sumber: Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only