SKK Migas Ungkap Penyebab Daya Tarik Hulu Migas RI Turun

Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membeberkan penyebab daya tarik hulu migas Indonesia turun di mata investor. Hal ini pula yang membuat produksi migas di Tanah Air, khususnya minyak mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir.

Sekretaris SKK Migas Murdo Gantoro mengatakan penurunan produksi ini yang menyebabkan Indonesia tidak memiliki ketahanan energi yang andal, padahal kebutuhan migas nasional terus meningkat. Di 2050, volume minyak diperkirakan meningkat dari 1,66 juta barel per hari (bph) menjadi 3,97 juta bph atau naik 139 persen. Konsumsi gas juga diperkirakan meningkat lebih besar lagi dari 6.557 juta standar kaki kubik (mmscfd) menjadi 26.112 mmscfd atau naik 298 persen.

“10 tahun belakangan ini produksi minyak di Indonesia cenderung menurun dan telah lama enggak menemukan giant discoveries ini menjadi salah satu penyebab turunnya daya tarik migas Indonesia di mata dunia,” kata Murdo dalam sebuah webinar, Sabtu, 5 Desember 2020.

Padahal, kata Murdo, Indonesia memiliki 128 cekungan migas dan yang berproduksi baru berproduksi 20 cekungan. Artinya, kata Murdo, Indonesia masih memiliki potensi migas yang besar yang belum tersentuh. Ia mengatakan untuk mengembangkan cekungan-cekungan tersebut, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Menurut Murdo pekerjaan rumah tersebut sangat luas cakupannya dan hanya dapat diatasi dengan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan lainnya. Pekerjaan rumah yang dimaksud tersebut antara lain masalah perizinan, tumpang tindih antara pemerintah pusat dab pemerintah daerah, sistem fiskal yang dianggap terlalu rigit,ketersediaan data yang tidak cukup memadai, kendala lahan, proses monetisasi migas yang lama, dan ketakutan mengambil keputusan karena kriminalisasi kebijakan.

“Padahal kita harus bersaing di kancah portofolio migas global. Persaingan menjadi semakin ketat karena industri migas dunia mengurangi investasinya di tengan pandemi covid-19 dan penurunan harga minyak yang terjadi cukup lama,” tutur dia.

Apalagi kata dia, kue investasi migas di dunia saat ini makin berkurang selama beberapa tahun ke belakang dari sebelumnya mencapai USD400 miliar ke USD125 miliar. Tentu hal ini membuat banyak negara berlomba-lomba untuk mendapatkan investasi tersebut yang makin rendah.

Murdo menambahkan, SKK Migas baru saja mengadakan International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG) 2020. Dalam acara tersebut SKK Migas mendapatkan banyak masukan agar kegiatan hulu migas di masa depan bisa dilakukan dengan cara yang lebih masif dan agresif.

“Para investor memerlukan kepastian hukum, ketersediaan dana, relaksasi fiskal, pajak yang bersaing, insentif dan pinalti yang jelas untuk menentukan keekonomian pengembangan lapangan,” jelas dia.

Untuk mencapai harapan tersebut, lanju Murdo, diperlukan terobosan perubahan kepastian hukum dan regulasi hukum melalui percepatan proses persetujuan revisi Undang-Undang Migas. Kemudian fleksibilitas bentuk kontrak bagi hasil, adanya dana untuk melakukan eksplorasi kepada pengelola wilayah kerja selanjutnya simplifikasi perizinan melalui one door service policy, serta keterbukaan data.

5 Desember 2020

Sumber: Medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only