Realisasi Pajak Daerah Tak Capai Target, BPPRD Medan Tingkatkan Target di Tahun 2021

MEDAN – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah atau (BPPRD) Kota Medan, Suherman mengatakan pihaknya akan menaikkan target penerimaan pajak daerah di tahun 2021 menjadi Rp 1,6 T.

Target ini, kata dia, akan dicapai meski pada tahun 2020 realisasi penerimaan pajak daerah Kota Medan hanya sampai 82,2 persen.

“Target pendapatan asli daerah yang kami kelola Rp1,3 triliun. Realisasi sampai hari ini masih Rp 1,1 triliun atau 82,8 persen,” ujarnya.

Dirinya optimistis target Rp 1,6 triliun itu dapat dicapai terlebih sudah ada kepastian dari pemerintah pusat tentang vaksinasi Covid-19.

“Presiden sudah bilang ada vaksi tahun depan, mudah-mudahan semua aktivitas normal, ekonomi berputar dan target PAD bisa tercapai,” sebut Suherman.

Dikatakannya, pihaknya juga bekerjasama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerh atau PAD Kota Medan, khususnya dari sektor pajak hotel, restoran dan tempat hiburan di Kota Medan melalui pengadaan alat rekam pajak.

“Kita akan mengejar prosesnya agar nantinya seluruh Hotel, Restoran dan Tempat Hiburan di Kota Medan dapat mempergunakan alat rekam pajak ini,” katanya.

Suherman mengatakan, hingga saat ini masih banyak sektor penerimaan pajak yang belum maksimal. Seperti pembukaan bioskop dan tingkat okupansi hotel yang belum mencapai 100 persen.

“Masih banyak sektor pajak yang belum maksimal, bioskop belum buka sampai hari ini, okupansi hotel juga belum maksimal, kegiatan insidentil tidak ada,” ujarnya.

Sumber : Tribunnews.com
Tgl : 20 Des 2020

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only