Kebijakan Menkop Teten Selamatkan UMKM dari Dampak Pandemi Covid-19

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan intervensi kebijakan, baik dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand) sepanjang pandemi di 2020. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka percepatan pemulihan UMKM dan koperasi dari dampak pandemi covid-19.

Dari sisi hulu, stimulus diberikan berupa subsidi bunga KUR, KUR Super Mikro dan Non KUR, insentif pajak, tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) berupa hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro agar usahanya bertahan di masa pandemi.

“Hingga saat ini, Banpres telah disalurkan 100 persen kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan jumlah bantuan sebesar Rp 28,8 triliun,” Kata Menkop UKM Teten, di Jakarta, Minggu (17/1).

Sedangkan untuk menghubungkan sisi hulu dan hilir, pemerintah memberikan pendampingan dan pelatihan UMKM, serta perbaikan proses bisnis UMKM untuk terhubung dengan rantai pasok dan transformasi ke formal melalui pusat bantuan konsultasi hukum gratis, gerakan belanja di warung tetangga, korporatisasi petani, nelayan, petambak, dan sebagainya.

Sementara dari sisi hilir, pemerintah membuka akses pasar produk KUMKM. Di antaranya, belanja pemerintah untuk produk UMKM melalui Laman UMKM dan Bela Pengadaan dengan potensi mencapai Rp321 triliun.

Ada juga Pasar Digital (PaDi), yang merupakan hasil kerjasama KemenKopUKM dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp 14 miliar.

“Begitu juga fasilitasi produksi dan sertifikasi izin edar 27 juta masker terstandarisasi WHO buatan UMKM,” katanya.

Survei Dampak Program PEN

Dengan segala upaya tersebut, berdasarkan survei dampak program PEN terhadap UMKM yang dirilis Lembaga Demografi-LPEM FEB UI menunjukan program-program UMKM tersebut dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM.

“Mayoritas responden menggunakan dana program bantuan pemerintah untuk pembelian bahan baku (34 persen), pembelian barang modal (33 persen), dan pemenuhan kebutuhan pribadi (13 persen),” jelas MenkopUKM.

Sedangkan khusus untuk Banpres Produktif Usaha Mikro, hasil survei KemenKop UKM dan TNP2K, menunjukkan hal yang baik pula. Sebanyak 97,15 persen penerima BPUM usahanya masih berjalan per November 2020 ini sesuai dengan tujuan program BPUM.

“Diperkuat dengan hasil survei Bank BRI, dimana 44,8 persen usaha mikro yang masih beroperasi, kapasitas dan kinerja usahanya dapat meningkat. Sedangkan 51,5 persen usaha mikro yang usahanya tutup sementara, usahanya dapat kembali beroperasi,” pungkasnya.

Sumber: merdeka.com, Minggu 17 Januari 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only