Pajak Penghasilan Insan Pers Ditanggung Pemerintah Sampai Bulan Juni 2021

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) untuk insan pers hingga bulan Juni 2021.

Tanggungan pajak tersebut merupakan upaya pemerintah meringankan beban industri media pada masa pandemi Covid-19.

Presiden Jokowi mengatakan, pajak bagi awak media masuk ke daftar pajak yang dibayarkan pemerintah.

“Artinya, pajak dibayar oleh pemerintah. Ini berlaku hingga Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” ujar Jokowi dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2021, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 9 Februari 2021.

Menurut Presiden, pemerintah juga mengurangi PPh badan usaha untuk membantu industri media tetap bertahan hidup.

Bantuan dari pemerintah lainnya berupa pembebasan PPh untuk dua jenis impor dan percepatan restitusi serta insentif yang juga berlaku hingga Juni 2021.

“Selain itu, ada pula kebijakan pembebasan abonemen listrik bagi badan usaha media,” kata Presiden Jokowi.

Preiden Jokowi mengakui, sejumlah keringanan dan bantuan untuk industri media memang jumlahnya tidak seberapa.

Akan tetapi Presiden Jokowi mengingatkan bahwa saat ini negara pun memiliki beban fiskal yang berat.

“Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah berada pada posisi yang sangat berat. Untuk menangani kesehatan masyarakat dan juga berat untuk menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta alami perlambatan yang signifikan,” kata Presiden Jokowi.

Ucapkan Terima Kasih

Pada peringatan Hari Pers 2021, Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih untuk seluruh insan pers Tanah Air.

Presiden menyebut, pers telah membantu mengedukasi dan memberikan informasi ke masyarakat selama pandemi Covid-19.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” kata Jokowi.

Jokowi memahami dalam situasi pandemi saat ini pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi.

Pers, kata dia, menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang menjaga optimisme serta menjaga harapan.

“Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang,” ujar Jokowi.

Jokowi pun paham bahwa insan pers tengah menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi. Sebagaimana sektor swasta lainnya, industri pers terpaksa berhadapan dengan masalah keuangan.

Jokowi mengajak pers untuk terus bersama-sama membangun harapan di situasi pandemi, serta menyuarakan optimisme.

“Kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” katanya.

Sumber : tribunnews.com, Rabu, 10 Februari 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only