Pajak Global

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sepakat dengan inisiasi pemerintah Amerika Serikat (AS) yang mengajukan tarif pajak minimum yang berlaku secara global untuk perusahaan multinasional.

Sri Mulyani menilai tarif minimum pajak tersebut dapat menciptakan fairness atas pembayar pajak kepada negara asal dan negara tempat berdirinya usaha atau cabangnya.

Menurutnya kondisi saat ini, rentan terjadinya erupsi pajak dari perusahaan-perusahaan untuk mengalihkan kewajiban perpajakannya ke negera yang memiliki tarif pajak lebih rendah. Ia optimistis penerapan pajak global bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak bersangkutan.

Sumber: Harian Kontan, Sabtu 24 April 2021 hal 11

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only