Ditegur Stafsus Sri Mulyani Soal Diskusi Tarif PPN, Begini Jawaban Indef

Jakarta – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo merasa keberatan tidak dilibatkanya pemerintah dalam diskusi mengenai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dinisiasi oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Seperti diketahui, siang ini Indef menyelenggarakan sebuah diskusi virtual dengan mengangkat tema “PPN 15 Persen Perlukah di Masa Pandemi?”. Adapun beberapa narasumbernya berada di luar dari pemerintahan.

“Dear @IndefEconomics, kok bisa bilang 15 persen ini sumbernya apa atau siapa? Lalu kenapa tak hadirkan narsum dari @DitjenPajakRI atau @BKFKemenkeu untuk informasi lebih lengkap dan seimbang?,” ujarnya seperti dikutip dari akun twitternya @prastow Selasa (11/5).

Mengawali diskusi, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad pun menjelaskan bahwa tidak terlibatnya pemerintah karena memang diskusi ini sudah disiapkan matang jauh-jauh hari.

Pihaknya pun membuka kesempatan kembali berdiskusi dengan melibatkan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak.

“Kenapa kami tidak mengundang teman-teman Ditjen Pajak mudah-mudahan karena acara ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari mudah-mudahan tidak menghormati respect kami kepada teman-teman Ditjen Pajak untuk memberikan penjelasan mungkin di lain kesempatan ada forum lanjutan atau diskusi lanjutan. Saya kira kami tidak masalah jadi menurut saya ini cukup adil giliran pertama mungkin ini Indef, mungkin forum berikutnya tidak ada masalah,” jelasnya.

Sumber : Liputan6.com
Tgl : 11 Mei 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only