Kementerian Keuangan memberikan keringanan berupa penghapusan Pajak Pertambahan nilai (PPn) untuk gerai yang ada di pusat perbelanjaan ataupun mal dan pasar.
Pembebasan PPN ini diberikan mulai Agustus hingga Oktober 2021 mendatang.
Terkait hal ini, beberapa mal di kota Medan, diantaranya ada Plaza Millenium Medan turut menyambut baik stimulus dari pemerintah.
Terlebih bantuan ini akan turut membantu 323 toko yang menyewa di Plaza yang menjadi pusat belanja gawai terbesar di Sumut.
“Kami dari mal tentunya menyambut positif karena ini membantu para tenant dalam hal pembayaran sewa. Karena PPN ini dihapuskan untuk pembayaran sewa dan service charge. Jadi ini keringanan bagi tenant sehingga bisa untuk mempertahankan usahanya di mal. Walaupun hanya tiga bulan, tetapi sedikit banyaknya membantu para tenant,” ungkap Marketing Manager Plaza Millenium ICT Medan, Machruzar, Rabu (4/8/2021).
Selain itu, Machruzar juga turut berharap agar pengelola mal juga turut mendapat stimulus Pajak Penghasilan (PPh)
“Tapi harapan kami dari sisi pengelola pusat perbelanjaan setidaknya juga memberikan stimulus mungkin keringanan dari segi PPH yang dibebankan kepada pengelola yang harus dibayarkan kepada pemerintah, kami juga berharap mendapat keringanan seperti itu. Jadi balance dia, tenant mendapat keringanan dalam hal pembayaran sehingga mampu membayar sewa, kami dari pengelola juga mendapat keringanan dalam PPh.
Keringanan ini juga akan membantu pihak pengelola untuk mensubsidi atau menutup biaya-biaya yang sangat tertekan saat ini. Respons kami positif tapi kami berharap dapat seimbang,” ujarnya.
Sementara itu, Marketing Manager Ringroad City Walks, Wira Ulita turut menyambut positif adanya stimulus dari Kemenkeu tersebut. Namun begitu, dirinya dan pihak mal perlu mempelajari adanya stimulus PPN untuk para penyewaan gerai oleh tenant.
“Kita baru mendapat info mengenai stimulus yang diberikan oleh Bu Sri Mulyani, ini akan kami review dan pelajari dulu,” ucapnya.
Sumber: tribunnews.com
Leave a Reply