Perbankan Eropa Meraih US$ 24 Miliar di Negara Tax Haven

MILAN. Bank berdampak sistemik di kawasan Eropa membukukan pendapatan rata-rata 20 miliar atau setara US$ 23,7 miliar per tahun dari negara kawasan surga pajak alias tax haven. Laporan Observatorium Pajak Uni Eropa menyebut, nilai itu menyumbang 14% dari pendapatan 36 bank besar di Eropa yang berkantor pusat di 11 negara.

Setidaknya ada 17 yurisdiksi masuk dalam daftar surga pajak dalam laporan itu. Mulai Bahama, Bermuda, Kepulauan Virgin Britania Raya, Kepulauan Cayman, Guernsey, Gibraltar, Hong Kong, Irlandia, Isle of Man, Jersey, Kuwait, Luksemburg, Makau, Malta, Mauritius, Panama dan Qatar.

Sekitar 65% dari keuntungan bank diperoleh dari luar negeri melalui afiliasi, antara tahun 2014 dan 2020. Para peneliti mendokumentasikan ketidakselarasan antara negara-negara tempat keuntungan dibukukan dan negara tempat kantor dan karyawan berada.

Pendapatan per karyawan juga jauh lebih besar di kawasan surga pajak daripada di negara lain. Begitupun dengan kinerja anak perusahaan di surga pajak melaporkan profitabilitas dan margin keuntungan yang tinggi.

Para peneliti juga menunjukkan, sekitar 25% dari keuntungan bank dibukukan di negara-negara yang menetapkan tarif pajak efektif lebih rendah dari 15% dari penghasilan mereka. Peneliti sepakat, secara keseluruhan, temuan ini menunjukkan kontribusisignifikan dan penggunaan yang stabil dari surga pajak oleh bank-bank Eropa selama bertahun-tahun.

Profitabilitas bank di surga pajak sangat tinggi dengan pendapatan 238.000 per karyawan. Dibandingkan dengan sekitar 65.000 di negara-negara non-haven. Ini menunjukkan keuntungan yang dibukukan di surga pajak terutama dialihkan dari negara lain termpat produksi jasa terjadi, sebut laporan itu seperti dikutip CNBC, kemarin (7/9).

Persentase rata-rata keuntungan di surga pajak antara 2 tahun 2014 sampai 2020 sekitar 20%, hingga persentase tertinggi mencapai 58%.

Sumber: Harian Kontan Rabu 08 September 2021 hal 16

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only