Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

JAKARTA – Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.

“Kami ingin mengambil keputusan untuk penerimaan perpajakan. Penerimaan pajak dari Rp1.262,9 triliun menjadi Rp1.265,0 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai dari Rp244 triliun menjadi Rp245 triliun, sehingga total penerimaan perpajakan menjadi Rp1.510 triliun. Setuju?” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa pendapatan perpajakan dari bea keluar dalam APBN 2022 hanya akan mencapai Rp4,9 triliun atau turun 72,7% dibandingkan outlook APBN 2021 sebesar Rp18,0 triliun.

Menurutnya, penerimaan negara dari bea keluar mengalami peningkatan signifikan pada 2021 karena lonjakan harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).

“Di 2021 harga CPO di bulan Juni sampai USD1,200 per metrik ton. Nah itu yang kemudian menyebabkan outlook kami bea keluar akan bisa mencapai Rp18 triliun di 2021,” kata Askolani.

Menurutnya, penerimaan negara dari bea keluar sangat bergantung pada harga CPO. Pada tahun 2019 lalu bea keluar sebesar Rp3,53 triliun karena harga CPO hanya berkisar pada USd700 per metrik ton.

Sementara itu, pada 2020 bea keluar hanya sebesar Rp4,28 triliun didorong oleh harga CPO yang berkisar USD700 sampai USD800 per metrik ton. Pada 2022 mendatang, Askolani memperkirakan harga CPO akan turun kembali.

“Dan dari review kami di 2022 harga CPO akan kembal normal sehingga kami mengestimasi bahwa harga CPO akan berkisar USD600 sampai USD800 per metrik ton di 2022. Dari sini kemudian kami mengestimasi total bea keluar kembali ke Rp4,9 triliun,” terangnya.

Sumber: okezone.com, Kamis 9 September 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only