Pebisnis Minta Insentif Lagi

JAKARTA. Para pengusaha Indonesia yang tergabung dalam beberapa asosiasi pengusaha kembali meminta tambahan insentif ke pemerintah. Permintaan pengusaha tersebut berdasarkan kondisi pandemi korona yang masih terus berlangsung hingga saat ini.

Permintaan tersebut disampaikan beberapa asosiasi pengusaha saat menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (8/9). Pada pertemuan tersebut, pengusaha meminta pemerintah memberikan tambahan insentif kepada pelaku usaha. Salah satunya insentif Pajak Penghasilan (PPh).

“Pemerintah sudah memberikan beberapa pembebasan termasuk PPN ditanggung pemerintah dan sektor ritel masih meminta beberapa fasilitas lain yang terkait dengan PPh,” ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang mendampingi Presiden Jokowi, Rabu (8/9) tanpa merinci jenis permintaan dari para peritel.

Selain keringanan pembayaran PPh, Airlangga menyebut pengusaha ritel juga meminta keringanan pelaksanaan aturan. Salah satunya berkaitan dengan aturan pembayaran royalti musik yang diputar di tempat usaha ritel.

Terkait royalti musik, Presiden Jokowi meminta pihak pengusaha membahas lebih teknis ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Menanggapi permintaan ini Presiden Jokowi memerintahkan menteri teknis terkait yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengkajinya.

Presiden Jokowi meminta pelaku usaha untuk tetap optimistis di tengah kondisi pandemi virus korona (Covid-19) saat ini. Apalagi saat ini, adalah momentum bagi ekonomi untuk bisa pulih. Ia berkaca dari pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 yang bisa tumbuh 7,07%.

Selain itu, kondisi penularan Covid-19 di Indonesia pun tengah mengalami perbaikan. Kondisi itu juga didorong dengan cakupan vaksinasi yang semakin meningkat. Ia pun meminta pengusaha terus melakukan aktivitas usaha.

Sumber: Harian Kontan Kamis 09 Sept 2021 hal 10

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only