Ekonom Menilai Simplifikasi Struktur Tarif Cukai Tembakau Dibutuhkan

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom menilai struktur tarif cukai rokok yang masih kompleks menyebabkan dari tidak maksimalnya upaya pengendalian konsumsi tembakau dan tidak optimalnya penerimaan negara.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan bahwa penerimaan cukai masih menjadi salah satu sumber penerimaan pemerintah, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi saat ini.

Penerimaan cukai untuk menutup penerimaan pajak pun sangat diperlukan di saat APBN bekerja keras dalam mendukung pemulihan ekonomi dan dunia usaha.

Piter menilai, karena penerimaan cukai tertinggi berasal dari cukai hasil tembaka (CHT), pemerintah perlu melakukan simplifikasi struktur CHT tersebut.

“Pemerintah seharusnya lebih memikirkan, jangan sampai penerimaan cukai itu banyak bocornya, sehingga perlu adanya simplifikasi dari struktur tarif CHT,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/9/2021).

Dia menjelaskan, struktur tarif CHT yang berlaku saat ini mendorong pengusaha menyiasati tarif cukai yang dibayarkan menjadi lebih kecil. Akibatnya, potensi penerimaan negara menjadi hilang.

Akademisi Univesitas Gajah Mada R.Y. Kun Haribowo Purnomosidi menyampaikan bahwa dalam sistem pajak memang selalu ada kemungkinan penghindaran pajak.

“Cara untuk menguranginya, adalah mengurangi marginal benefit dengan cara mengurangi cukai rokok. Langkah kedua adalah dengan menambah marginal cost-nya. Termasuk di sini di dalamnya adalah simplifikasi tarif CHT,” katanya.

Menurutnya, layer dan harga jual eceran (HJE) harus menjadi perhatian karena sangat berpengaruh besar terhadap pelanggaran.

“Ini sejalan dengan survei rokok ilegal dari 2010 hingga 2020. Rokok ilegal lebih banyak terkait salah personalisasi dan salah peruntukan layer ke tarif cukai lebih murah. Artinya di situ ada yang memanfaatkan perpindahan layer,” katanya.

Dia menjelaskan, survei lainnya juga membuktikan bahwa struktur tarif CHT yang kompleks memiliki 96 persen kemungkinan mendorong perusahaan untuk melakukan pelanggaran, mulai dari jenis nilainya dan jumlah pelanggarannya, dibandingkan dari struktur tarif yang lebih sederhana.

Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Kalsum Komaryani mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah menyederhanakan struktur tarif CHT.

“Kalau ada perbaikan struktur cukai, kita berharap nanti anggaran kesehatannya yang memang di-supply oleh cukai tembakau akan meningkat, terutama di daerah. Pemanfaatan dana bagi hasil CHT ini juga diberikan untuk iuran JKN BPJS masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya

Kalsum menambahkan, penyederhanaan struktur tarif CHT pun dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan negara. “Selain itu ada juga peningkatan outcome kesehatan dan mengurangi konsumsi rokok”.

Sumber: bisnis.com, Jumat 17 September 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only