Diskon Pajak Mobil Diperpanjang Hingga Akhir 2021, Menperin Yakin Dongkrak Ekonomi

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik, perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir 2021. Kebijakan yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021 tersebut dirasa dapat terus menstimulasi pembelian kendaraan bermotor oleh masyarakat, serta berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Kami bersyukur bahwa usulan kami untuk memperpanjang masa pemberian stimulus PPnBM DTP bisa diakomodasi oleh Menteri Keuangan. Data sudah berbicara dengan terang benderang bahwa stimulus ini memiliki impact luar biasa bagi perekonomian,” ujar Menperin Agus di Jakarta, Jumat (17/8).

Sebelumnya, Menperin Agus mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan terkait usulan perpanjangan stimulus PPnBM DTP untuk September hingga Desember 2021. Pihaknya mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP sebesar 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4×2, dan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4×4.

Menperin Agus melanjutkan, pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulan II kemarin didorong oleh kencangnya pertumbuhan industri otomotif yang mencapai 45,7 persen. Selain itu, data penjualan kendaraan roda empat peserta PPnBM DTP di bawah 1.500 cc pada Januari-Agustus 2021 tercatat sebesar 175 ribu unit. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 51 persen secara year on year dibandingkan periode yang sama di tahun 2020.

“Untuk mobil peserta PPnBM DTP di atas 1.500 cc, penjualannya pada Januari-Agustus 2021 sebesar 44.680 unit, atau meningkat 64,4 persen dibandingkan Januari-Agustus 2020,” jelasnya.

Sumber: merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only