Geliat Industri Penunjang Terus Berlanjut

Bisnis, JAKARTA — Diskon pajak penjualan atas barang mewah untuk kendaraan bermotor yang berlaku mulai 1 Maret 2021 dan diperpanjang hingga akhir tahun diyakini kian mengerek kinerja industri penunjangnya seperti komponen otomotif dan ban.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021 resmi memperpanjang diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100% untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc sampai Desember 2021.

Periode pertama berlangsung Maret-Mei, diikuti dengan periode selanjutnya Juni-Agustus, dan kini diperpanjang hingga akhir tahun.

Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Wan Fauzi menyambut baik perpanjangan kebijakan ini. Adapun saat ini, tingkat permintaan komponen masih di angka 60%.

Diharapkan sampai akhir tahun, permintaan dapat terkerek menjadi 70%. Dia pun mengakui ada tren peningkatan permintaan komponen sejak diskon PPnBM diberlakukan.“

[Sejak diskon PPnBM berlaku], ada kenaikan [penjualan] sekitar 10%,” ujar Fauzi kepada Bisnis, Sabtu (18/9).

Setali tiga uang, Hamdani Zul karnaen Salim, Ketua Umum Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) pun meng harapkan efek pengganda diskon PPnBM terhadap penjualan komponen otomotif.

Insentif ini juga diharapkan dapat meredam dampak dari kenaikan harga komoditas bahan baku sepanjang tahun ini yang membebani ongkos produksi.

“Tentunya itu hal yang positif karena bisa mendorong market. Kami berharap ini akan mendorong penjualan mobil dan pada ujungnya akan mendorong penjualan komponen juga,” ujar Hamdani.

Tak ketinggalan, industri ban juga ketiban berkah dari kebijakan ini. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Azis Pane mengatakan meski dampaknya lambat ke industri ban, pihaknya melihat kenaikan penjualan sekitar 7% sepanjang tahun ini.

“Sekarang ini belum begitu terasa [dampaknya], ada sedikit [kenaikan penjualan], tidak sampai 10%, 7% kira-kira,” kata Azis.

Selanjutnya, dampak dari perpanjangan kebijakan ini diperkirakan masih akan terasa ke industri ban hingga 2 tahun ke depan.

Azis mengatakan penjualan ban ke industri otomotif terutama mobil memang mengalami kenaikan akhir-akhir ini. Namun, banyaknya pabrikan mobil yang telah memiliki stok ban menjadikan kenaikan penjualan tidak signifi kan.

“Itu efeknya akan terasa nanti 2 tahun ke depan,” imbuhnya.

Ada sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1 yang terlibat dengan produsen kendaraan peserta PPnBM. Industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian termasuk industri kecil menengah (IKM) juga diharapkan terdampak peningkatan utilisasi dan kinerja.

Adapun, berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, penjualan mobil peserta PPnBM di bawah 1.500 cc pada Januari-Agustus 2021 sebanyak 175.000 unit. Angka ini meningkat sebesar 51% secara year-on-year(YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Untuk mobil peserta PPnBM di atas 1.500 cc, penjualannya selama periode tersebut tercatat sebanyak 44.680 unit atau meningkat 64,4% dibandingkan dengan Januari-Agustus 2020. Kemenperin memproyeksikan perpanjangan stimulus PPnBM hingga Desember 2021 akan menambah penjualan kendaraan sebanyak 35.553 unit.

Peneliti di Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus mengapresiasi kebijakan ini karena telah mampu mendongkrak penjualan mobil sepanjang tahun ini.

Namun, untuk dapat memberikan efek pengganda yang lebih besar pada industri penunjang otomotif, menurutnya local purchase harus diperluas dari saat ini 60%. Bahkan dia juga mengusulkan perlunya ketentuan mengenai muatan lokal (local content) agar dampaknya juga meluas pada industri bahan baku domestik.

“Kebijakan ini terbukti menggairahkan industri-industri turunannya. Ini baru 60%, bagaimana kalau lebih? Pasti akan lebih bagus lagi buat industri yang ada di bawahnya,” ujar Ahmad kepada Bisnis, Minggu (19/9).

Awalnya, PMK No.20/2021 mengatur local purchase sebesar 70% untuk mobil berkubikasi mesin kurang dari 1.500 cc kategori sedan 4×2. Namun, ketentuan itu diturunkan menjadi 60% pada PMK No.31/2021.

Dia menambahkan kebijakan itu hendaknya diikuti dengan insentif serupa pada mobil listrik. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengurangi emisi melalui kebijakan pajak karbon.

Heri mengingatkan insentif PPnBM ini hanya bersifat sementara dan dimaksudkan untuk memberikan stimulus untuk industri otomotif dan turunannya.

Ketika stimulus itu berakhir, lanjut Ahmad, giliran mobil listrik yang diberi insentif untuk mendorong minat masyarakat pada kendaraan minim emisi.

“Katakanlah yang mobil listrik nanti tidak ada PPnBM-nya, atau pajak-pajaknya dikurangi. Terus ke depan mobil yang menghasilkan emisi, dikasih pajak karbon. Mulai harus dipikirkan upaya untuk men-switch agar masyarakat lebih terdorong untuk membeli EV,” jelasnya.

MENGEREK PMI

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap perpanjangan diskon PPnBM ini dapat mendorong Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia kembali ke jalur ekspansif. Sebelumnya, pada Juli dan Agustus PMI manufaktur Indonesia berada di level kontraksi, masing-masing 40,1 dan 43,7.

Agus pun mengatakan pertumbuhan sektor manufaktur pada triwulan II/2021 didorong oleh pesatnya kinerja industri otomotif yang meningkat 45,7%. Dia juga memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,22 triliun dengan meningkatnya penjualan mobil yang didukung stimulus PPnBM.

Dengan industri yang ekspansif dan optimistis menjalankan aktivitasnya, kami perkirakan pertumbuhan industri pada triwulan III/2021 bisa lebih baik lagi,” kata Agus.

Adapun, berdasarkan hasil kajian Institute for Strategics Inisiative (ISI), pada Maret-Mei 2021, nilai penjualan mobil dengan PPnBM lebih tinggi Rp22,95 triliun dibanding dengan periode yang sama 2020. Dengan program tersebut, industri berpotensi menciptakan kesempatan kerja total 183.000 orang.

Selain itu, kebijakan tersebut menciptakan pendapatan rumah tangga bagi pekerja di sektor otomotif dan sektor lain yang terkait sebesar Rp6,6 triliun dibandingkan tanpa pemberlakukan program relaksasi tersebut.

Diskon PPnBM juga menunjukkan peningkatan penciptaan output pada industri senilai Rp29 triliun.

Sumber: ortax.org (Harian Bisnis Indonesia), Senin 20 September 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only