Menkeu Kebut Sistem Baru Pajak Kelar Sebelum Jokowi Lengser

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan pembangunan sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) alias sistem baru pajak Indonesia akan selesai pada 2023 atau sebelum era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada 2024.

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan target ini sudah disampaikan ke Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo agar bisa segera dicapai. Apalagi, rancangan pembangunan core tax system ini sudah dicanangkan sejak beberapa tahun lalu.

“Saya bilang paling tidak sebelum Presiden Jokowi selesai (masa kepemimpinan) sudahlah ini. Makanya Pak Suryo janjikannya 2023,” ujar Ani saat rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (22/9).

Bersamaan dengan target tersebut, bendahara negara menambahkan anggaran untuk mengebut penyelesaian core tax system senilai Rp328 miliar di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Namun, ia mengatakan penambahan anggaran ini sejatinya berasal dari pergeseran alokasi anggaran yang sebelumnya dituangkan di APBN 2021.

Pada APBN 2021, DJP sudah mengalokasikan sekitar Rp225 miliar untuk kelanjutan pembangunan core tax system. Namun, baru terpakai sekitar Rp37 miliar, sehingga sisanya digeser ke tahun depan dan ditambah dengan alokasi anggaran untuk core tax yang memang dilakukan secara berkelanjutan (multiyears).

Di sisi lain, Ani menjelaskan pembangunan core tax system sejatinya sudah diinisiasi sejak 2008-2009 ketika ia menjabat sebagai menteri keuangan pada era kepemimpinan Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Waktu itu sebetulnya sumber dananya dari luar negeri, dari World Bank, kami sudah negosiasi cukup lama, waktu itu saya menkeu-nya,” katanya.

Tapi, sambungnya, inisiasi ini tidak dilanjutkan di masa kepemimpinan Agus Martowardojo yang menggantikan Ani karena memilih hengkang ke Bank Dunia. Kala itu, katanya, kementerian menilai sistem administrasi perpajakan yang lama masih cukup mampu melayani masyarakat, sehingga belum perlu yang baru.

“Lalu pas Pak Agus nampaknya ada perbedaan, jadi pada 2009 itu proyeknya di-drop, tidak jadi pinjam (Bank Dunia), jadi kita tetap pakai SI DJP, mereka kembangkan sendiri dari sisi kapasitas dan lainnya,” terangnya.

Namun, ketika Ani kembali lagi ke pemerintahan pada 2016, ia ingin kembali melanjutkan pembangunan core tax system. Pertimbangannya karena berbagai negara telah menggunakan sistem tersebut, sehingga proyek dilanjutkan pada 2017.

“Tapi rata-rata mereka (negara-negara lain) membutuhkan 5-7 tahun (untuk membangun core tax system), dan kami lakukan, termasuk di (pandemi) covid-19 ini tetap kita lakukan, saya tekan terus agar cepat selesai,” tuturnya.

Insentif Pajak UMKM Minim

Di sisi lain, Ani turut menjawab pertanyaan beberapa Anggota Komisi XI DPR soal penyerapan insentif pajak bagi UMKM yang sempat minim pada tahun lalu. Insentif itu diberikan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada PEN 2020 misalnya, realisasinya cuma Rp670 miliar sampai akhir tahun. Realisasinya cuma 62,03 persen dari alokasi anggaran yang mencapai Rp1,08 triliun.

Terkait hal ini, Ani menjawab realisasinya minim karena kondisi ekonomi pada 2020 atau awal pandemi covid-19 memang sangat sulit. Jangankan untuk menikmati insentif pajak dari pemerintah, pelaku UMKM bahkan banyak yang tidak bisa beroperasi, sehingga mereka tidak melaporkan omzetnya sebagai syarat mendapatkan insentif.

“Itu pada dasarnya karena ekonomi lagi turun, jadi pembayaran cicilannya turun,” ucap Ani.

Selain itu juga dipengaruhi oleh penetapan pagu anggaran insentif yang terlalu besar. Penetapan ini menggunakan data historis jumlah UMKM yang ada di Indonesia.

Namun nyatanya, ketika covid-19 mewabah, banyak UMKM yang tutup usaha, sehingga jumlah pemanfaatnya berkurang dan pagu yang dianggarkan tidak mencapai 100 persen. Faktor lain, Ani menduga karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman pelaku usaha.

“Makanya kami minta KPP (Kantor Pelayanan Pajak) reaching out karena kita khawatir mereka tidak tahu, mereka juga tidak aware atau tidak paham caranya untuk dapat insentif,” pungkasnya.

Sumber: CNN Indonesia, Rabu 22 September 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only