Penyerapan Dana Pemulihan untuk UMKM dan Korporasi Capai 42 Persen

TEMPO.CO, Jakarta – Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto mengatakan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung UMKM serta korporasi terealisasi sebesar Rp68,35 triliun.

Realisasi sampai 17 September 2021 itu setara 42 persen dari total anggaran PEN untuk UMKM dan korporasi sebesar Rp162 triliun pada 2021.

“Berbagai program dilakukan pemerintah sebagai dukungan terhadap UMKM, di antaranya penempatan dana di perbankan,” kata Suminto dalam webinar Mendorong BPR untuk Penyelamatan UMKM yang dipantau di Jakarta, Rabu 29 September 2021.

Pemerintah menempatkan dana di perbankan untuk mendorong penyaluran kredit modal kerja baru kepada pelaku usaha melalui dukungan likuiditas kepada perbankan. Sampai 17 September 2021, sebanyak 5,38 juta debitur telah memanfaatkan program ini.

Di samping itu, Kemenkeu juga membuat program pembiayaan untuk usaha ultra mikro yang telah dimanfaatkan oleh sekitar 800 ribu debitur sampai April 2021.

Pemerintah pun menyubsidi bunga UMKM dimana sampai 17 September 2021, sebanyak 10,5 juta UMKM telah memanfaatkan program ini.

“Pemerintah juga menjamin kredit baik bagi UMKM maupun non-UMKM. Untuk jaminan kredit bagi non-UKM pada 2020 sudah capai 0,9 juta debitur dan 2,1 juta debitur sampai 17 September 2021, sementara penjaminan kredit melalui KUR menjangkau lebih banyak lagi,” imbuh Suminto.

Selanjutnya pemerintah juga membuat pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) yang dimanfaatkan oleh 84 mitra koperasi dan 118,12 ribu UMKM pada 2020.

Pemerintah juga membuat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah dimanfaatkan oleh 12,7 juta usaha mikro per 17 September 2021. Sementara itu, insentif Pajak Penghasilan (PPh) final telah dimanfaatkan oleh 124 ribu Wajib Pajak UMKM pada 2021.

Sumber: tempo.co, Rabu 29 September 2021

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only