Menkeu Era SBY Minta Bansos Tunai Dinaikkan Jadi Rp1,5 Juta

Jakarta, Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Chatib Basri mengusulkan agar pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) tunai sebesar Rp1 juta-Rp1,5 juta. Dana itu diberikan dalam waktu tiga bulan sampai enam bulan.
Chatib mengatakan sebaiknya pemerintah tak memberikan bansos tunai hanya Rp300 ribu-Rp700 ribu. Dana tersebut kurang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Jangan dikasih Rp300 ribu-Rp700 ribu, tapi dikasih Rp1 juta-Rp1,5 juta,” ucap Chatib dalam Webinar: Bincang APN 2022, Senin (18/10).

Ia mengatakan penyaluran bansos juga harus diperluas ke 40 juta rumah tangga. Berdasarkan hitungannya, pemerintah membutuhkan alokasi dana sekitar Rp120 triliun-Rp240 triliun untuk merealisasikan hal tersebut.

“Perlindungan sosial diperluas, 40 juta rumah tangga. Kalau dikalikan jadi Rp40 triliun, kalau tiga bulan sampai enam bulan itu Rp120 triliun sampai Rp240 triliun,” jelas Chatib.

Menurutnya, pemerintah masih ada sumber dana untuk menyalurkan lebih banyak bansos kepada masyarakat. Pertama, dari dana yang digunakan pemerintah untuk insentif pajak.

Ia mengatakan pemerintah harus kembali mengkaji dan mengevaluasi insentif pajak selama ini.

“Apa iya perlu sebanyak itu, evaluasi lagi mengenai yang dilakukan selama ini,” kata Chatib.

Kedua, pemerintah bisa mendapatkan penerimaan lebih banyak untuk menyalurkan bansos dari reformasi pajak. Ketiga, realokasi anggaran.

“Realokasi dari kementerian/lembaga. Pertanyaannya sekarang apakah kementerian/lembaga butuh anggaran (sebanyak) itu sekarang?,” ujar Chatib.

Ia berpendapat sebagian anggaran untuk kementerian/lembaga bisa dialihkan untuk bansos. Beberapa program bisa dihentikan sementara dan dilanjutkan dalam beberapa tahun ke depan.

“Setelah periode kedua di mana aktivitas ekonomi kembali,” jelas dia.

Chatib mengingatkan pemerintah agar tak salah mengambil kebijakan seperti 1998 silam. Saat itu, IMF menganjurkan agar pemerintah memperketat fiskal ketika negara belum pulih dari krisis sepenuhnya.

“Jangan sampai mengulang kesalahan 1998 ketika IMF menganjurkan untuk mengetatkan fiskal,” kata Chatib.

Ia menambahkan bansos dibutuhkan selama pemulihan ekonomi masih berlangsung. Hal ini yang membuat masyarakat kelas menengah ke bawah bertahan di tengah pandemi covid-19.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp744,77 triliun untuk program ekonomi nasional (PEN) 2021. Dari dana tersebut, pemerintah menganggarkan dana untuk perlindungan sosial sebesar Rp117,3 triliun.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only