Biaya Pengapalan Kontainer Domestik Naik, Ini Penyebabnya

JAKARTA – Kenaikan biaya pengapalan Kontainer global berimbas pada logistik antarpulau di dalam negeri. Kementerian Perdagangan mengupayakan agar situasi ini tidak memengaruhi harga barang pokok dan penting di wilayah tujuan pengiriman.

Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan kenaikan biaya logistik antarpulau terjadi akibat penyesuaian biaya pengapalan kontainer.

Hal ini merupakan tindakan korektif dari pemilik kapal akibat naiknya biaya sejumlah komponen input seperti biaya bunker, bahan bakar minyak, dan suku cadang yang didatangkan dari luar negeri.

Besaran kenaikan sendiri bervariasi, tergantung pada rute dan kondisi bisnis perusahaan. Kenaikan berkisar 15 sampai 40 persen, masih di bawah kenaikan biaya logistik global yang melampaui 500 persen untuk sejumlah rute.

Iqbal juga menjelaskan terjadinya kelangkaan kontainer di dalam negeri karena ruang muat kapal domestik yang berkurang. Untuk menjaga pendapatan, sejumlah perusahaan pelayaran lebih memilih untuk melayani pelayaran internasional karena lebih menguntungkan.

“Harga pengapalan kontainer luar negeri lebih tinggi dan pemilik kapal memilih untuk melayani pelayanan internasional karena lebih menguntungkan,” kata Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Dia mengatakan Kemendag tengah berkoordinasi dengan instansi terkait dan pelaku usaha untuk memecahkan masalah ini. Kebutuhan kontainer di dalam negeri diharapkan bisa terpenuhi dengan tarif yang kembali normal.

“Hal ini diharapkan dapat menekan biaya pengiriman termasuk untuk pengiriman komoditas pangan,” kata Iqbal. Tindakan penyesuaian harga pengapalan kontainer ini diharapkan berlangsung sementara.

Apabila harga bunker, bahan bakar minyak, dan biaya pengapalan kontainer internasional kembali normal, harga di dalam negeri diharapkan bisa mengikuti. Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S.

Lukman menyebutkan biaya pengapalan kontainer dari Jakarta ke sejumlah daerah mengalami kenaikan. Sebagai contoh, pengapalan rute Jakarta–Medan naik di kisaran 40 persen dan Jakarta–Pekanbaru naik sekitar 29 persen.

Akibat dari kenaikan ini, pelaku usaha mulai melakukan penyesuaian harga barang. Penyesuaian harga juga dipilih sebagai imbas dari naiknya harga bahan baku impor dan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai tahun depan.

Sumber : ekonomi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only