Cuan Gede! Perusahaan Tambang Kini Jadi Incaran Ditjen Pajak

Jakarta, – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tak mau ketinggalan euforia lonjakan harga komoditas pertambangan sejak beberapa waktu terakhir. Seluruh perusahaan yang bergerak di sektor tersebut kini masuk dalam daftar incaran petugas pajak.

“Beberapa sektor yang bagus khususnya pengolahan, pertambangan, perdagangan kami awasi pembayarannya,” ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021)

Diketahui harga batu bara meroket 185,71% sejak akhir 2020 (year-to-date). Kenaikan harga batu bara membuat laba perusahaan yang terkait di dalamnya melonjak. Saat laba naik, kewajiban pajak tentu otomatis terungkit.

Petugas pajak akan mulai memeriksa data laporan dan pembayaran dari wajib pajak. Selanjutnya dilakukan uji kepatuhan, memastikan seluruh wajib pajak tersebut sudah menjalankan kewajibannya.

“Uji kepatuhan material tetap kami lakukan,” jelasnya

Langkah tersebut tidak terlepas dari keinginan Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan pada tahun ini yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Sampai akhir September 2021, realisasinya baru mencapai Rp 850,1 triliun atau 69,1% dari target.

“Jadi harapan sampai akhir tahun 2021 mendekati capai target ditetapkan,” terang Suryo.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only