Menkeu: Kebijakan Fiskal Sudah Terapkan Prinsip Islam, Dorong Keadilan dan Pemerataan

JAKARTA, investor.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa kebijakan fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dirancang sudah mencerminkan nilai-nilai Islam dengan mengedepankan prinsip keadilan yang merata.  

“Kebijakan yang kami rancang ini jelas mencerminkan tujuan syariah. Ini yang kami sebut pemerataan dan adil, bagaimana kami akan memperbaikinya (terus),” tuturnya dalam The 7th IIMEFC & The 13th ICIEF, Jakarta, Selasa (26/10).

Menurutnya pandemi Covid-19 telah menciptakan distorsi dan ketimpangan kepada masyarakat baik dari sisi ekonomi, sosial maupun kesehatan sehingga peran APBN sangat kritis.

Pertama, pemerintah akan terus mendorong pemerataan dengan merancang berbagai kebijakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Hal ini sejalan dengan prioritas yang diarahkan Presiden Joko Widodo yakni meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.

Untuk mencukupi itu semua, pemerintah mengalokasikan anggaran belanja untuk kebutuhan sumber daya manusia dalam berbagai pos. Di antaranya belanja untuk pendidikan, kesehatan, dan jaring pengaman sosial.

Dalam belanja kesehatan, APBN menanggung 6% biayanya, sementara mandatori belanja pendidikan telah dipatok sebesar 20% dari APBN.

“Dan jaring pengaman sosial, termasuk juga subsidi untuk keluarga termiskin,” kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia mengatakan berbagai langkah yang  dilakukan pemerintah bertujuan untuk memotong angka kemiskinan antar generasi. Hal ini dilakukan karena pemerintah memastikan bahwa tidak ada satupun penduduk Indonesia yang tertinggal.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan bantuan sosial dalam bentuk bantuan tunai atau cash transfer  untuk melindungi keluarga termiskin dan paling rentan agar kebutuhan serta kesejahterannya terjamin.

Lebih lanjut, pemerintah juga menerapkan sistem perpajakan yang progresif. Artinya penduduk yang memiliki penghasilan lebih besar maka mereka akan membayar pajak lebih dan pajak nya akan digunakan untuk mendukung masyarakat miskin serta membangun infrastruktur dasar.

Nantinya, infrastruktur dasar itu berguna bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan pekerjaan dan memiliki produktivitas yang tinggi.

“Jadi, perpajakan sebenarnya mencerminkan apa yang kita sebut sebagai prinsip kesetaraan. Perancangan perpajakan, agar kita mampu menyikapi isu pemerataan sangat kritis,” imbuhnya.

Selanjutnya  pemerintah juga mendorong persamaan hak dan kesempatan dalam berbisnis. Hal ini sesuai dengan nilai islam yang memberikan keadilan dan kesempatan yang sama pada setiap orang untuk berkembang.

Kendati begitu, ia tak menampik bahwa kesempatan yang sama belum tentu mencerminkan apa yang disebut keadilan. Sebab, keluarga miskin tidak memiliki titik yang setara untuk berkembang.

“Oleh karena itu, sekali lagi, dalam kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pemerataan, dan menciptakan masyarakat yang adil, meskipun Anda menciptakan kesempatan yang sama, tidak menjamin bahwa Anda akan mencapai hasil yang sama, terutama ketika keluarga miskin dan orang miskin. Anak-anak tidak bisa mendapatkan titik awal yang sama,” tutur Sri Mulyani

Sumber : investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only