Temanggung Kehilangan Potensi Pendapatan Rp240 Miliar per Tahun

Temanggung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah, diperkirakan mengalami kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp240 miliar per tahun. Potential lost pendapatan tersebut timbul karena spanduk dan baliho tidak berizin dan pajak sejumlah usaha yang tidak dibayar.

Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo, memperkirakan, hilangnya potensi pendapatan pada 2019 mencapai kisaran Rp248 miliar. Sedangkan potensi kehilangan pada 2020 sebesar Rp242 miliar.

“Perbandingan lost PAD 2019 dan 2020 sekitar Rp6 miliar. Yakni dari sekitar Rp248 miliar pada 2019 menjadi Rp242 miliar pada 2020,” ujar Bowo, Kamis, 4 November 2021.


Wabup melihat potensi kehilangan pendapatan ini lantaran kurangnya kesadaran wajib pajak dalam membayarkan pajak usahanya. Akibatnya banyak bermunculan spanduk dan baliho tidak berizin dipasang di banyak titik daerah itu.

Sejauh ini, menurut Wabup, Pemerintah Daerah telah berupaya melakukan penegakan peraturan daerah dengan membredel spanduk-spanduk tidak berizin. Pemda juga melakukan pembinaan pada hotel-hotel dan restoran, serta meminta mereka untuk patuh dalam membayar pajak.

“Kesadaran wajib pajak yang memang kurang. Satpol PP dan dinas terkait sudah melakukan penegakan perda dengan membredel spanduk-spanduk tidak berijin dan pembinaan kepada hotel dan restoran untuk patuh membayar pajak,” pungkasnya. (Tosiani)

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only