Penerimaan Pajak Bali Anjlok Akibat Pandemi

Kantor Pelayanan Pajak di Pulau Dewata menyatakan pandemi tak hanya menekan pendapatan masyarakat dan UMKM Bali saja. Pandemi covid-19 juga turut berdampak pada penerimaan pajak daerah.

Maklum, penerimaan utama Bali bergantung pada sektor pariwisata dan turunannya. Kepala KPP Madya Denpasar Agus Kuncara menyebut pertumbuhan penerimaan KPP Bali pada tahun lalu terkontraksi 30,25 persen dari tahun sebelumnya. Tahun ini kontraksi membaik menjadi minus 18,95 persen per Oktober 2021.

“2020 pukulan paling hebat, begitu ada pandemi terjun bebas minus 30 persen,” kata dia pada Media Gathering DJP, Rabu (3/11).

Menurut Agus pukulan terhadap penerimaan pajak Bali dapat dilihat dari aktivitas di daerah pariwisata seperti Kuta. Ia menyebut masih sepinya Kuta menunjukkan ekonomi Bali yang masih belum pulih dari dampak pandemi.

Kendati pintu internasional sudah dibuka untuk sebagian negara internasional, namun ia menyebut hingga saat ini belum ada wisatawan mancanegara yang tercatat masuk ke Bali.

Ia berharap pada akhir tahun ini bakal lebih banyak masyarakat yang berkunjung ke Bali seiring dengan kelonggaran aturan perjalanan cukup antigen yang diterapkan pemerintah.

Namun, angka realisasi penerimaan perpajakan di Bali per awal November masih rendah, yakni 67,76 persen dari target.

“Itu korelasi kondisi pariwisata sangat memukul kondisi penerimaan pajak,” tambah dia.

Setali tiga uang, Kepala KPP Pratama Gianyar Moch Luqman Hakim menyatakan pandemi membuat sektor penyumbang penerimaan terbesar KPP Pratama Gianyar bergeser.

Ia mencatat pada tahun lalu penerimaan terbesar wilayah kerjanya berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran serta akomodasi. Sedangkan pada tahun ini penyumbang pajak terbesar adalah sektor konstruksi ditopang oleh pembangunan infrastruktur seperti Bendungan Sidan.

Dalam menggambarkan sepinya sektor pariwisata Bali, ia menyebut penerimaan sektor penyediaan akomodasi dan makanan minuman terjun 48,93 persen pada tahun lalu.

Secara nilai ia membukukan pertumbuhan minus untuk penerimaan sebesar 28,08 persen pada tahun lalu atau setara Rp544,5 miliar atau 89,36 persen dari target pada 2020.

Pada tahun ini ia mencatat penerimaan mencapai 75,88 persen dari target atau Rp440,82 miliar per Oktober 2021.

Luqman mengaku mulai melihat perbaikan penerimaan mulai Juni 2021 lalu dan ia berharap pada 2 bulan terakhir tahun ini penerimaan perpajakan di Gianyar bisa kembali ke normal sehingga target penerimaan bisa nyaris mencapai 100 persen.

“Pertumbuhan minus 28,08 persen ini sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terjadi,” papar dia di Gianyar.

Sumber : cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only