Deretan Insentif Bangkitkan Ritel, Pajak Sewa Tempat Ditanggung Negara

JAKARTA – Pemulihan ekonomi di Indonesia tidak terlepas dari pertumbuhan pada sektor ritel. Berdasarkan data dari BPS, jumlah ritel di Indonesia yang terdiri dari pusat perbelanjaan dan toko swalayan pada tahun 2020 mencapai 2.133 unit. “Besarnya jumlah ritel tersebut menunjukkan pentingnya peranan ritel dalam menunjang aktivitas perekonomian serta dalam pemenuhan kebutuhan konsumen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (12/11/2021). Baca Juga: Melirik Potensi Cuan Emiten Ritel, Cermati 4 Saham Ini Demi membantu pengusaha ritel menghadapi tantangan di masa pandemi, Pemerintah juga melakukan upaya untuk menjaga dan mendukung keberhasilan serta keberlangsungan usaha ritel melalui insentif fiskal yang telah diberikan. Pemerintah memberikan insentif PPh 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, Restitusi PPN. “PPN ditanggung Pemerintah (DTP) atas jasa Sewa,” katanya Baca Juga: Menakar Cuan Saham Sektor Ritel di Penghujung 2021, Masih Layak Dikoleksi? Peran ritel lainnya yang tidak kalah penting adalah sebagai akses pasar bagi pelaku UMKM. Ritel telah menjalin kerjasama dengan pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produk-produknya. Menko Airlangga mengharapkan kemitraan tersebut dapat meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM sekaligus melakukan pembinaan terhadap branding, packaging, manajemen pemasaran, dan manajemen logistik, sehingga produk-produk UMKM bisa dikenal masyarakat dan mampu bersaing. “Kolaborasi yang telah terjalin antara pelaku UMKM dan ritel diharapkan juga dapat menciptakan lapangan usaha baru dan menyerap tenaga kerja,” katanya

Menko Airlangga pada kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa strategi pengendalian Covid-19 merupakan prasyarat utama untuk percepatan pemulihan ekonomi. Pengendalian Covid-19 dari hulu dan hilir terus didorong melalui pembatasan kegiatan masyarakat yang terbukti efektif dan di segi yang lain menjaga geraknya perekonomian. Dengan upaya ini diharapkan momentum pemulihan ekonomi dapat terus berlanjut sampai dengan Q4 tahun 2021. “Guna mendorong pemulihan ekonomi lebih lanjut, Pemerintah telah berkomitmen untuk melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2022 sebesar 321 triliun rupiah. Diharapkan ini bisa menjaga penanganan kesehatan dan menjaga daya beli masyarakat,” pungkas Menko Airlangga.

Sumber : economy.okezone

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only