Anggaran Perlindungan Sosial Tembus Rp338,2 Triliun, Ini Catatan Menkeu!

JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat anggaran perlindungan sosial atau perlinsos di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah terealisasi sebesar Rp338,2 triliun atau 91,8 persen dari pagu anggaran pada Oktober 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi anggaran dimanfaatkan a.l. bantuan PKH bagi 10 juta keluarga, kartu sembako bagi 17,6 juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 9,6 juta keluarga, Penyaluran Sembako PPKM untuk 4,8 juta keluarga. Dari total realisasi tersebut, penyaluran paling dominan dilakukan oleh Kemensos. 

“Ini berasal dari K/L yang mencapai Rp159,8 triliun terutama dari Kemensos yang merupakan institusi paling penting dalam belanja sosial,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis.

Untuk belanja K/L Rp159,8 triliun meliputi Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai Rp73,8 triliun, Kementerian Koperasi dan UKM Rp15,25 triliun, dan Kementerian Ketenagakerjaan Rp6,7 triliun. Penyaluran Kemensos mencakup penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga sebesar Rp20,7 triliun dan kartu sembako bagi 17,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp32,8 triliun.

Adapun, dia mengungkapkan realisasi non-K/L mencapai Rp160,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp18 triliun. Dari total realisasi non-K/L,  penyaluran subsidi energi dan non-energi di luar subsidi pajak mencapai Rp138 triliun.

Dari data Kemenkeu, realisasi ini mencakup diskon listrik Rp7,5 triliun bagi 30,8 juta pelanggan dan subsidi bunga UMKM Rp14,46 triliun serta program Kartu Prakerja mencapai Rp21 triliun bagi 5,9 juta peserta.

Sri Mulyani juga memaparkan realisasi anggaran kesehatan yang meningkat tajam mencapai Rp202 triliun atau tumbuh 67,8 persen dibandingkan tahun lalu. Menurutnya, hal ini dipengaruhi oleh peningkatan belanja K/L sebesar 95,5 persen tahun ini. 

sumber : ekonomi.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only