Beberapa langkah yang perlu dipahami agar bebas dari pajak dividen

JAKARTA. Mendekati akhir tahun, saatnya merekap portofolio yang dikumpulkan sepanjang tahun ini. Kabar baik bagi investor yang mendapat cuan dari dividen, Direktorat Jendral Pajak (DJP) tidak mengenakan pajak untuk instrumen investasi jenis ini. Dengan kata lain, dividen bebas pajak penghasilan (PPh). Namun, tentu ada sejumlah persiapan supaya dividen yang diterima tidak dikenakan pajak. Perlu diketahui, dividen akan dibebaskan dari pajak jika hasil dividen itu diinvestasikan kembali. “Misal dibelikan kembali untuk surat berharga negara,” ujar salah seorang investor bernama Stefanus. Hal itu sejalan dengan langkah yang perlu dilakukan investor penerima dividen seperti yang dijabarkan dalam situs resmi DJP. Baca Juga: Begini cara agar dapatkan pengecualian pajak atas dividen.

Setidaknya ada 12 instrumen investasi yang bisa dimanfaatkan supaya dividen bebas pajak, mulai dari penyertaan modal hingga yang paling mudah dan sederhana seperti emas batangan. Namun, sebelum menentukan target investasi ulang, investor perlu menyampaikan laporan realisasi investasi. Laporan harus disampaikan setiap tahun selama jangka waktu investasi, paling lambat 31 Maret tahun berikutnya. Pelaporan bisa dilakukan secara online, bahkan melalui smartphone, melalui pajak.go.id. Investor perlu mengaktifkan fitur eReporting Investasi sebelum melakukan pelaporan realisasi investasi.

Setelah proses itu rampung, investor bakal diarahkan ke bagian laporan dividen dan penghasilan lain. Karena yang diincar adalah dividen, maka menu laporan dividen yang dipilih. Setelah ini, investor cukup mengikuti instruksi yang diberikan. Selain laporan realisasi investasi, dividen juga wajib dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunan supaya dividen yang diterima bebas PPh. Pelaporannya dicatat di bagian penghasilan tidak termasuk objek pajak.

Semua pelaporan investasi itu memang investor lakukan secara mandiri. Pasalnya, perusahaan sekuritas hanya membantu sampai tahap penyajian data investasi. Seperti Indopremier Sekuritas misalnya. “Kami bantu sajikan data berapa dividen yang telah diterima investor selama satu tahun. Data ini bisa diakses melalui aplikasi IPOT di bagian Robo Advisor,” terang Head of Marketing & Retail Indo Premier Sekuritas Paramita Sari.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only