Kanada Adopsi Aturan Baru Soal Pajak Digital, AS Ajukan Keberatan

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Office of the US Trade Representative menyatakan keberatan atas langkah Kanada yang berencana untuk menetapkan ketentuan tentang pajak digital atau digital services tax (DST).

US Trade Representative Katherine Tai mengatakan DST yang direncanakan oleh Kanada berpotensi bersifat diskriminatif terhadap perusahaan-perusahaan AS. Untuk itu, USTR menentang DST baru yang diadopsi Kanada.

“DST di berbagai negara didesain untuk menargetkan penerimaan pajak dari perusahaan AS dan mengecualikan perusahaan domestik yang bergerak pada sektor yang sama. USTR menentang DST baru yang diadopsi oleh mitra dagang kami [Kanada],” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/12/2021)

Apabila DST diimplementasikan, lanjut Tai, perusahaan AS berpotensi dikenai pajak secara retroaktif. Hal tersebut tentunya dapat merugikan perusahaan AS yang beroperasi di Kanada.

Lebih lanjut, rencana Kanada menetapkan ketentuan baru tentang DST juga berpotensi melanggar konsensus atas Pilar 1: Unified Approach yang baru saja dicapai pada Oktober 2021

Untuk diketahui, Kanada berencana mengenakan DST dengan tarif sebesar 3% atas pendapatan yang diperoleh penyediaan layanan digital kepada konsumen di Kanada.
Baca Juga: Tutup Celah Kebocoran, Aplikasi Pajak Daerah Diluncurkan

Ketentuan mengenai DST akan ditetapkan dalam waktu dekat dan akan diimplementasikan pada 1 Januari 2024 bila Pilar 1 ternyata batal diimplementasikan.

Bila konsensus tidak tercapai dan Pilar 1 gagal diterapkan, Kanada akan mengenakan DST secara retroaktif atas pendapatan yang diperoleh perusahaan digital di Kanada sejak 1 Januari 2022.

Kanada berharap konsensus benar-benar tercapai dan bisa diimplementasikan secara tepat waktu sehingga DST tidak perlu dikenakan atas perusahaan digital. (rig)

Sumber: DDTCNewms

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only