Pengurang Pajak atas Natura Ekspatriat Diperpanjang Hingga 2023

BEIJING – Keputusan Pemerintah China memperpanjang kebijakan pengurangan pajak atas natura yang diterima ekspatriat hingga akhir 2023 direspons positif oleh berbagai pihak.

Partner Dezan Shira & Associates Adam Livermore mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tetap memberikan fasilitas pengurang pajak atas natura yang diterima ekspatriat China. Menurutnya, apabila fasilitas tersebut tidak diperpanjang, ekspatriat akan menghadapi beban pajak yang tinggi.

“Biaya sekolah internasional bisa mencapai puluhan ribu dolar per anak per tahun. Begitu biaya pendidikan anak-anak kehilangan status bebas pajak, ekspatriat dengan anak-anak di sekolah tersebut akan menghadapi beban pajak yang jauh lebih tinggi,” katanya, Senin (3/1/2021).

Seperti dilansir china-briefing.com, pemerintah sebelumnya berencana mengamendemen UU Pajak Penghasilan. Dalam amandemen tersebut, pemerintah berniat membatalkan pembebasan pajak natura yang diterima ekspatriat di China.

Pertimbangan tersebut diambil sebagai upaya untuk menyamakan perlakuan pajak terhadap pekerja pajak lokal dan asing. Namun, kebijakan tersebut memicu kekhawatiran bagi ekspatriat serta pemberi kerja terhadap kemungkinan peningkatan beban pajak atau biaya tenaga kerja.

Dengan keputusan pemerintah tersebut, ekspatriat tetap dapat menikmati fasilitas pengurang pajak atas natura seperti biaya perumahan, biaya pendidikan anak-anak, biaya pelatihan bahasa, biaya makan, biaya binatu, biaya relokasi, biaya perjalanan bisnis, hingga biaya cuti rumah.

Manfaat dalam bentuk natura tersebut dapat dikecualikan dengan ketentuan pengeluaran tersebut dalam jumlah yang wajar dan terdapat dokumen pendukung. Selain itu, terdapat juga persyaratan khusus untuk setiap kategori.

Sumber: DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only