Insentif KUR, PPN Properti, dan PPnBM Mobil Diperpanjang

Jakarta – Pemerintah akan melanjutkan sejumlah insentif, di antaranya insentif pajak properti dan mobil, dalam rangka pemulihan ekonomi. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, Selasa (11/1/2022).

Pemerintah akan melanjutkan program Penanganan Covid-19-Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di tahun 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 414,1 triliun dengan fokus pada bidang kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

Beberapa program yang akan direalisasikan di awal tahun (front loading) antara lain untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3% untuk Januari–Juni 2022, perluasan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW), insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk perumahan, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk otomotif.

“Melalui APBN 2022, Pemerintah juga akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas SDM demi masa depan generasi penerus bangsa,” tutur Menko Airlangga saat menyampaikan keynote speech dalam acara Forum Diskusi Nasional yang diadakan oleh Pimpinan Pusat Kolektif Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong 1957 (PPK Kosgoro 1957) yang mengambil tema Masa Depan Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Selasa.

Target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 telah disepakati sebesar 5,2%. Pemenuhan target tersebut tentunya akan sangat bergantung pada penanganan Covid-19 dan respon kebijakan ekonomi, termasuk di dalamnya Program PEN, penciptaan lapangan kerja, dan kesiapan untuk bertransformasi ke era digital.

“Saya mengajak kita semua untuk memperhatikan seluruh agenda nasional dan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi agar momentum pemulihan ekonomi Indonesia ini dapat terjaga di tahun 2022,” ujar Airlangga.

Sumber : Beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only