Insentif Pajak Properti Berdampak ke Ratusan Pelaku UMKM

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan kebijakan insentif pajak (Pajak Pertambahan Nilai/PPN) di sektor properti akan memberikan multiplier effect (efek berganda) kepada ratusan industri dan sekitar 350 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
 
“Kenapa terkait semua? Karena dari mulai beli keset dan sapu pasti akan membeli produk dari UMKM. Tidak mungkin dari industri,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat, 21 Januari 2022.
 
Menurut dia, setiap kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh industri seperti perkakas alat kebersihan dapat diakomodasi oleh sejumlah UMKM untuk menyediakan produk tersebut.

Insentif pajak properti juga akan memberikan dampak kepada 174 pelaku industri lainnya. Salah satu sektor yang paling terdampak secara signifikan adalah industri semen dalam negeri.
 
“Sebanyak 70 persen beban semen nasional di Indonesia untuk properti,” ungkapnya.
 
Adanya insentif pajak properti ini dianggap dapat menggelorakan kembali industri-industri lain mengingat sektor properti memiliki banyak keterkaitan dengan sektor lainnya.
 
Masyarakat disebut pula terdampak positif dari kebijakan insentif pajak properti karena adanya insentif ini mempengaruhi harga rumah.
 
Jika dihitung secara mendalam, lanjut Totok, PPN yang berjumlah 10 persen akan sangat dirasakan lebih murah bagi masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah.
 
“Kalau dihitung KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) dengan insentif 10 persen sangat dirasakan oleh masyarakat,” ujar dia.
 
Totok optimistis, kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah akan memulihkan kembali sektor properti seperti sediakala setelah terdampak pandemi covid-19.

Sumber : medcom.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only