Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Properti dan Otomotif

Jakarta: Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti dan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk otomotif.

  Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kedua sektor ini memiliki dampak langsung terhadap perekonomian. Meskipun ada sedikit perubahan terkait dengan besaran diskon pajak yang diberikan, namun dampaknya kepada pemulihan akan terasa terasa.

  “Kenapa dua ini diperpanjang? Properti itu biasanya konten lokal tinggi untuk Properti (kelas) bawah, sedang, dan menengah. Beli pasir, batu bata, beli cat, genteng, local content-nya tinggi, multiplier effect tinggi,” katanya dalam webinar Hipmi, Selasa, 25 Januari 2022.

Perpanjangan Fasilitas PPN DTP atas properti diperpanjang hingga Juni 2022. Untuk rumah dengan harga sampai Rp2 miliar hanya akan mendapatkan potongan PPN sebesar 50 persen dari sebelumnya 100 persen, sedangkan rumah dengan harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar dikurangi 25 persen dari 50 persen.

  Sedangkan diskon PPnBM untuk mobil seharga Rp200 juta ke bawah atau kategori low cost green car (LCGC) diberikan tiga persen di kuartal I, dua persen di kuartal II dan satu persen di kuartal III. Sementara mobil antara Rp200 juta sampai Rp250 juta diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen hanya di kuartal I saja.

  “Kenapa kendaraan bermotor diberikan? Katanya kendaraan bermotor lumpuh, lagi pandemi orang enggak butuh (kendaraan) lagi pandemi katanya begitu, jadi menumpuk. Makanya kita kasih pembebasan pajak sedikit, jadi penjualan mulai meningkat,” ungkapnya.

  Selain kedua sektor tersebut, pemerintah juga memberikan pembebasan PPN sewa untuk toko ritel yang ada di mal pada 2021. Namun begitu, ia mengungkapkan, rencana pemberian insentif PPN untuk toko ini masih dalam tahap pembahasan apakah akan dilanjutkan atau tidak.

  “Beberapa kami lanjutkan dengan dilihat sektor mana yang masih perlu disupport, namun support pajak kami susun lebih rapi. Jadi support pajak yang kami berikan itu menjadi basis dari pajak-pajak ke depan. Karena itu meski sibuk tangani pandemi jangka pendek, kita tidak pernah melupakan reform jangka menengah dan panjang,” pungkas dia.

Sumber : medcom.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only