Hanya Sampai 30 Juni, Sri Mulyani Ingatkan Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II

JAKARTA. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengingatkan kepada wajib pajak (WP) untuk memanfaatkan program Tax Amnesty Jilid II secara optimal. Terlebih, program Tax Amnesty jilid II ini akan berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.

“Masih ada kesempatan sampai 30 Juni 2022, sejak dimulai 1 Januari 2022. Kita seluruhnya akan terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak sehingga program ini yang hanya terbatas sampai akhir Juni 2022, jadi tinggal 5 bulan ini bisa dimanfaatkan,” ujar Sri dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/2).

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya juga akan terus meningkatkan aktivitas baik sosialisasi maupun edukasi untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak guna mengikuti program Tax Amnesty Jilid II, baik untuk perorangan maupun korporasi.

Dikutip dari laman PPS pajak.go.id, hingga 1 Februari 2022 tercatat sudah ada 9.577 wajib pajak yang mengikuti program Tax Amnesty jilid II dengan 10.506 surat keterangan. Jumlah tersebut telah mengungkap harta sebesar Rp 8,8 triliun dan pemerintah berhasil menambah penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 935,12 miliar.

Kemudian, deklarasi dalam negeri tercatat sebesar Rp 7,5 triliun, deklarasi luar negeri Rp 728,74 miliar. Dari total tersebut, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 566,01 miliar.

Sumber : Kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only