India Akan Pungut Pajak 30% Atas Pendapatan Transaksi Kripto dan NFT

Pemerintah India mengumumkan mulai mengenakan pajak kepada aset kripto (cryptocurrency) dan NFT di tengah rencana negara tersebut untuk merilis mata uang digital tahun depan.

Negara dengan pasar internet terbesar kedua di dunia itu sudah bergerak lebih dekat untuk menjadikan kripto sebagai alat pembayaran yang sah.

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengumumkan bahwa pemerintah akan mengenakan pajak 30% atas penghasilan yang didapat dari transaksi aset digital.

Untuk menangkap perincian semua transaksi kripto semacam itu, dia juga mengusulkan pengurangan pajak 1% pada sumber pembayaran yang dilakukan terkait dengan pembelian aset virtual.

“Tidak ada pengurangan sehubungan dengan pengeluaran atau tunjangan apa pun yang diizinkan saat menghitung pendapatan tersebut kecuali biaya perolehan. Lebih lanjut, kerugian dari transfer aset digital tidak dapat diseimbangkan dengan pendapatan lainnya,” kata Nirmala Sitharaman dilansir Techcrunch, Rabu (2/2).

Rencana kebijakan itu diumumkan dalam pidato anggaran negara.  Hadiah aset digital virtual juga diusulkan untuk dikenakan pajak di tangan penerima. Proposal tersebut datang pada saat pembelian aset kripto dan NFT  meningkat cepat di India.

WazirX milik Binance mencatatkan, volume perdagangan tahunan melebihi US$ 43 miliar pada tahun 2021. Itu tumbuh 1,735% dari tahun 2020.

Meningkatnya adopsi token kripto juga telah menyebabkan munculnya sekelompok startup yang ingin berinovasi di bidang ini, meskipun kampanye pemasaran agresif mereka telah membuat banyak orang bertanya-tanya.

Andreessen Horowitz melakukan investasi perdananya di India tahun lalu dengan mendukung pertukaran cryptocurrency CoinSwitch Kuber. “Besarnya dan frekuensi transaksi ini telah membuat penting untuk menyediakan rezim pajak tertentu,” katanya.

Bank sentral India akan memperkenalkan mata uang digital tahun depan.  Reserve Bank of India/RBI telah melakukan uji coba Central Bank Digital Currency (CBDC) untuk melihat dampaknya terhadap sistem perbankan dan moneter.

Langkah India dilakukan setelah China telah memulai uji coba CBDC di beberapa kota. People’s Bank of China telah memproses lebih dari 3 juta transaksi dalam yuan digital senilai lebih dari US$160 juta sebagai bagian dari uji coba CBDC-nya.

Rencana pengenaan pajak tersebut  menciptakan lebih banyak kebingungan di antara pengusaha, pemodal ventura, dan masyarakat umum tentang bagaimana New Delhi berencana untuk menangani cryptocurrency.

Dengan memperkenalkan sistem pajak untuk transaksi terkait kripto, New Delhi tampaknya mengakui aset virtual seperti itu sebagai alat pembayaran yang sah.

Sumber: kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only