Proyeksi Belanja Pajak 2022 Rp 100 Triliun-Rp 250 Triliun

JAKARTA. Pemerintah melanjutkan insentif perpajakan pada tahun ini. Kebijakan ini agar tetap menjaga kestabilan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.

Pemberian insentif perpajakan tersebut membuat pemerintah harus mengeluarkan belanja perpajakan atau tax expenditure. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperkirakan belanja perpajakan Indonesia pada 2022 sebesar Rp 250 triliun-Rp 260 triliun. “Ini karena pemerintah masih melanjutkan berbagai insentif perpajakan dan basis pajak pun mulai mengalami recovery,” katanya Kamis (3/2).

Proyeksi Bhima ini naik dari proyeksi belanja perpajakan 2021 yang sebesar Rp 245 triliun, atau naik 4,3% dari realisasi belanja perpajakan 2020 yang sebesar Rp 234,8 triliun. Adapun sektor yang bakal menikmati insentif pajak tahun ini, sebut Bhima adalah sektor kesehatan, properti dan kendaraan bermotor.

Sedangkan Yusuf Rendy, ekonom Center of Reforn on Economics (Core) memproyeksi belanja perpajakan pemerintah tahun ini berkisar Rp 100 triliun-Rp 150 triliun, karena proyeksi belanja perpajakan di 2021 antara Rp 100 triliun sampai 200 triliun. “Ini perkiraan kasar berdasarkan realisasi PEN 2021,” katanya (3/2).

Tapi bisa saja besaran belanja perpajakan berpotensi berubah. Ini bisa terjadi, sebutnya, jika insentif pajak di PEN melebihi pagu anggaran yang sudah ditetapkan.

Sumber : Harian Kontan Jumat 04 Februari 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only