Menhub: Pasca Perjanjian FIR Pasti Ada Pro Kontra

Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan terdapat pro kontra pasca kesepakatan Realignment Flight Information Region atau perjanjian tentang FIR antara Indonesia dan Singapura.

“Pasca perjanjian FIR ini pasti ada pro kontra, apalagi FIR ini tidak familiar di masyarakat,” kata Budi dalam Forum Diskusi Salemba yang disiarkan secara virtual pada Ahad, 6 Februari 2022.

Dia mengatakan kalau kita ada beda pandangan, pemerintah siap menerima dan berdiskusi. Dia berharap nanti hasil diskusi dapat menjadi satu pandangan mengenai FIR tersebut.

“Saya ingin satu pandangan yang sama membuat suatu kekompakan agar Indonesia semakin dihargai. Dan kita bisa mengambil alih atau menyesuaikan FIR yang memang menjadi atas kedaulatan kita,” ujar Budi Karya Sumadi.

Adapun dia mengatakan dengan perjanjian itu luasan FIR sebanyak 249.575 Km2 yang selama FIR-nya Singapura itu, masuk ke Indonesia dan akan diakui secara internasional.”Itu suatu hal yg luar biasa, saya pikir harus kita syukuri,” ujarnya.

Dia mengatakan upaya itu sudah dilakukan bertahun-tahun atau sejak 1995. Sedikitnya sudah terjadi lebih dari 40 kali pertemuan dalam melakukan negosiasi mengenai FIR itu.

“Tidak mudah, alot dan akhirnya membuahkan hasil. Ini upaya yang tidak ringan,” kata dia.

Adapun sebelumnya, seluruh pesawat udara yang terbang pada ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna harus mendapatkan clearance dari otoritas penerbangan Singapura.

Apabila tidak segera diselesaikan, maka hal ini akan terus berlanjut dengan kerugian dari seluruh aspek bagi Indonesia. Setelah berlakunya MOU secara efektif, maka seluruh pelayanan navigasi penerbangan dilakukan oleh FIR Jakarta.

Sumber : tempo

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only