Booking.com Terseret Penghindaran Pajak, Italia Minta Belanda Selidiki

ROMA – Otoritas pajak Italia tengah menyelidiki 2 mantan direktur keuangan (CFO) Booking.com, sebuah platform reservasi akomodasi skala global. Keduanya adalah Olivier Bisserier yang menjabat CFO pada 2013 hingga 2019 dan Marcela Martin yang menduduki posisi CFO pada 2019 sampai 2020.

Kedua eks pejabat itu dituding terlibat dalam praktik penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan. Italia juga bergerak cepat dengan meminta Belanda, negara tempat Booking.com bermarkas, untuk menginterogasi kedua mantan CFO tersebut.

Merespons tudingan soal praktik penghindaran pajak, juru bicara perusahaan menegaskan bahwa Booking.com siap bekerja sama dengan otoritas pajak Italia dalam proses penyelidikan.

“Kami terus berkolaborasi secara aktif dan transparan dengan otoritas pajak Italia sebagai bagian dari komitmen kami untuk memastikan kepatuhan terhadap semua hukum setempat dan berharap untuk melanjutkan dialog,” katanya, Rabu (9/2/2022).

Seperti dilansir swissinfo.ch, pada Juni 2021 laluotoritas pajak Italia menuding Booking.com telah melakukan penghindaran atas pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) senilai EUR153 juta atau setara dengan Rp2,51 triliun sepanjang tahun 2013 hingga 2019.

Tudingan yang dilancarkan otoritas pajak Italia ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pemerintah bersama kepolisian juga melakukan audit awal terhadap Booking.com. Pemerintah akhir membuka ruang bagi perusahaan untuk membayarkan PPN yang belum dilunasi atau melanjutkan proses hukum dengan menghadapi tuduhan penghindaran pajak.

Sebagai tindak lanjut, pihak kejaksaan Kota Genoa, Italia berkoordinasi dengan Rotterdam European Investigation Order (OIE) untuk menggali data perusahaan, khususnya omzet, transaksi, dan kerja sama yang dijalin dengan pihak swasta lainnya. Penyelidikan ini perlu dilakukan untuk memastikan sejauh mana praktik penghindaran pajak dilakukan perusahaan.

Namun, perintah penyeilidikan kedua yang dikirim Italia kepada Belanda belum mendapat respons. Permintaan penyelidikan ini pertama kali diajukan Italia pada 2018 lalu. Kantor kejaksaan Rotterdam pun menolak memberikan komentar terkait hal ini.

Booking.com sendiri menyumbang 68,4% dari total penjualan hotel oleh agen perjalanan online di Italia pada 2021 lalu. Hal ini menunjukkan begitu besarnya peran Booking.com terhadap pariwisata Italia.

Sumber : DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only