Sri Mulyani Harapkan Program Pajak Ini Bisa Dukung Konsolidasi Fiskal

JAKARTA, Implementasi program pengungkapan sukarela (PPS) akan mendukung langkah pemerintah melakukan konsolidasi fiskal.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mengadakan PPS berdasarkan pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dari program tersebut, pemerintah mengharapkan ada penerimaan negara yang terkumpul dan perbaikan basis pajak pada masa depan.

“Kami akan terus mengomunikasikan dengan para wajib pajak dan kami pertimbangkan ada pendapatan dari kebijakan ini. Kami berharap UU HPP akan menjangkau lebih luas dan mendukung konsolidasi fiskal,” katanya dalam sebuah forum, Rabu (9/2/2022).

Sri Mulyani mengatakan telah banyak wajib pajak yang berpartisipasi dalam PPS dan akan terus bertambah. Hingga 8 Februari 2022, ada 11.115 wajib pajak yang telah mengikuti PPS dengan penghasilan (PPh) final mencapai Rp1,13 triliun.

Menurutnya, ketentuan mengenai PPS menjadi bagian dari UU HPP yang dirancang pemerintah dan DPR. Dia mengatakan perlu kehatian-hatian dalam merancang kebijakan tentang pajak agar efektif meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan sistem yang adil bagi masyarakat.

Optimalisasi penerimaan, sambungnya, diperlukan dalam melakukan konsolidasi fiskal dan menyehatkan APBN. Defisit APBN telah melebar hingga 6,09% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2020 karena pandemi Covid-19.

Defisit berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021. Kemudian, angka defisit tersebut harus diturunkan agar kembali ke level 3% terhadap PDB sesuai amanat UU 2/2020.

“Tujuan utama kami adalah membuat rezim fiskal yang adil dan pelaku ekonomi mendapat dukungan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Pemerintah mengadakan PPS selama 6 bulan, yakni pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022. PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.

Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

Sumber: DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only