Kejar Pajak dari Hotel, Pemda Perbanyak Alat Perekam Transaksi

SUMEDANG, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi di sejumlah hotel. Tujuannya, memastikan jumlah pajak yang disetor sudah sesuai dengan nilai transaksi yang terjadi.

Pemerintah daerah memang sedang mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari hunian hotel. Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan sebanyak 10 dari 39 hotel yang beroperasi di wilayah tersebut sudah dipasangi tapping box.

“Memang belum semua hotel kami pasang tapping box, dan pemasangan ini dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran,” kata Rohana seperi dilansir Sumedangkab.go.id, Rabu (9/2/2022).

Rohana menjelaskan pemasangan tapping box bisa menyajikan data perbandingan antara jumlah transaksi yang ada di hotel dengan jumlah pajak yang dibayarkan. Dengan demikian, dapat diketahui kekurangan atau kelebihan pembayaran pajaknya berdasarkan jumlah transaksi itu.

“Tentunya ke depan kami berharap semua hotel di Sumedang dapat dipasang tapping box sehingga jelas berapa pajak yang harus dibayarkan,” kata Rohana.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 realisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Sumedang mencapai Rp195,6 miliar atau 90% dari target yang ditetapkan. Meski tidak tercapai 100%, jumlah itu lebih tinggi Rp15,6 miliar dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp180 miliar.

Selanjutnya, pada 2022 Pemerintah Kabupaten Sumedang menargetkan total pendapatan asli daerah mencapai Rp273 miliar. Salah satu upaya mencapai target tersebut yakni dengan melakukan pemasangan tapping box pada objek pajak daerah, termasuk hotel.

Sumber: DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only