Pemerintah Raih Rp 13,67 Triliun Harta Bersih dari Program Tax Amnesty Jilid II

JAKARTA. Memasuki dua bulan berjalan, jumlah wajib pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II, kian bertambah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 14 Februari 2022, sebanyak 12.934 WP sudah mengungkapkan hartanya.

Berdasarkan informasi PPS di laman resmi Dirjen Pajak, sudah ada 14.317 surat keterangan yang telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang telah diungkapkan mencapai Rp 13,67 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 11,89 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 885,26 miliar merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri.\

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 894,3 miliar. Sebagai informasi, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Dari pengungkapan harta hingga periode tersebut, pajak penghasilan (PPh) yang disetorkan ke pemerintah sudah mencapai Rp 1,43 triliun.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only