Berlaku Hingga Maret 2022, Pemda Tawarkan Diskon Pajak PBB-P2

SEMARANG, Pemkot Semarang mengadakan program pemberian insentif pajak berupa diskon pajak bumi bangunan (PBB) yang berlaku hingga Maret 2022. Potongan tarif yang diberikan antara 5% hingga 25%.

Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari mengatakan program ini berlaku otomatis secara sistem. Diskon diberikan untuk tagihan tahun-tahun sebelumnya seperti diskon 25% untuk 2016, 20% untuk tagihan 2017, 15% untuk 2018, 10% untuk 2019, dan 5% untuk 2020.

“Nanti yang tahun-tahun sebelumnya tidak ada diskon lagi. Kami akan memberikan diskon lagi untuk [PBB-P2] yang 2022 pada momen HUT Kota Semarang,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (17/2/2022).

Indriyasari mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan insentif tersebut untuk melunasi tunggakan PBB-P2 pada periode 2016-2020. Selanjutnya, pemkot akan mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 2022.

Sejalan dengan itu, Indriyasari menuturkan pemkot tengah melakukan pendataan ulang terhadap bangunan-bangunan yang kini telah berubah sebelum mengeluarkan SPPT PBB. Terlebih, cukup banyak perubahan yang terjadi di Kota Semarang.

“Kami melakukan pendataan ulang karena disinyalir kondisi yang ada selama ini berbeda dengan kenyataan di lapangan. Contoh, tanah sebelumnya kosong, sekarang sudah ada bangunan. Bangunan semula tipe 60, sudah dibangun lagi,” jelasnya.

Indriyasari menuturkan pendataan ulang ini juga tak menutup kemungkinan memunculkan kenaikan besaran pajak seiring dengan penyesuaian nilai dan ukuran luas bangunan.

Dia menyampaikan pendataan tersebut ditargetkan rampung pada akhir Februari 2022. Selanjutnya, Bapenda Kota Semarang akan mencetak SPPT PBB-P2 dan mulai didistribusikan kepada wajib pajak pada Maret 2022.

Sumber: DDTCNews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only