Per 21 Februari, 15 Ribu Orang Ikut PPS dengan Nilai Harta Bersih Rp17,13 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela mencapai 15.226 sampai 21 Februari 2022. Dari jumlah tersebut, terdapat 16.952 surat keterangan yang diajukan.

Berdasarkan laporan dari laman pajak.go.id jumlah penerimaan negara dari PPh final telah mencapai Rp1,78 triliun. Nilai harta bersih sebesar Rp17,13 triliun.

taboola mid article

Nilai harta bersih tersebut terdiri dari investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1,07 triliun. Lalu deklarasi dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp15,03 triliun dan deklarasi luar negeri Rp1,02 triliun.

Sebagai informasi, program ini memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Pemerintah memberikan keleluasaan WP untuk dapat mengakses aplikasi ini 24 jam sehari dan 7 hari dalam satu Minggu.

Pemerintah mengimbau bagi WP yang belum melaporkan baik itu harta yang diperoleh sebelum 2015 atau yang diterima antara 2016-2020 dalam SPT disarankan untuk mengikuti program ini. PPS hanya akan diselenggarakan dalam enam bulan yaitu 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Kementerian Keuangan melalui DJP selalu siap melayani WP yang ikut serta dengan berbagai kemudahan layanan, khususnya berbasis digital. DJP menyediakan saluran helpdesk online melalui Whatsapp dengan nomor 081156-15008 dan Kring Pajak 1500-008 pada Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.

Tidak hanya itu, semua saluran informasi DJP lainnya juga dapat dimanfaatkan melalui live chat www.pajak.go.id, email informasi@pajak.go.id, dan twitter @kring_pajak. Bagi WP yang ingin berkonsultasi secara langsung juga dapat datang ke helpdesk PPS yang tersedia di seluruh unit vertikal DJP.

Sumber : merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only