Investasi Harta PPS Sudah Mencapai Rp 1,07 Triliun

JAKARTA. Sudah hampir dua bulan berjalan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, terus bertambah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga tanggal 20 Februari 2022, sebanyak 15.169 wajib pajak sudah mengungkapkan hartanya yang masih tersembunyi.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan di laman resmi DJP, sebanyak 16.883 surat keterangan telah dikumpulkan instansi ini. Adapun nilai harta bersih yang sudah diungkapkan oleh wajib pajak mencapai Rp 17,08 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 14,98 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 1,02 triliun merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri.

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 1,07 triliun. Asal tahu saja, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Walhasil, secara keseluruhan, dari pengungkapan harta dari PPS hingga periode tersebut, pemerintah sudah mendapatkan perolehan Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp 1,77 triliun.

Sumber : Harian Kontan Senin 21 Februari 2022 hal 2

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only