Sri Mulyani Bersama Para Menko, Kapolri Hingga Panglima TNI Lapor SPT Pajak

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama para menteri koordinator, kepala Kepolisian RI, hingga panglima TNI pada hari ini melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

Bersama Sri Mulyani, ada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Inspektur Jenderal TNI.

Sri Mulyani menyatakan pelaporan SPT oleh pejabat negara merupakan simbol bahwa pajak dikumpulkan dengan semangat keadilan dan gotong royong. “Yang membayar pajak adalah yang mampu.

Mereka kalau pendapatan perorangan adalah yang di atas pendapatan tidak kena pajak, itu pun masih ada bracket-nya, ada yang sangat kecil sampai bracket tertinggi menurut UU HPP akan dinaikkan ke 35 persen,” ujarnya, Selasa, 8 Maret 2022.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, menambahkan, kehadiran para pejabat negara tersebut akan sangat membantu pemerintah dalam mendorong kepatuhan masyarakat. “Untuk melaksanakan salah satu kewajibannya melaporkan SPT tahun 2021,” ucapnya.

Ia berharap penyampaian SPT oleh masyarakat dapat tepat waktu, karena batas akhir penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2022.

Lebih jauh, Suryo menjelaskan bahwa Indonesia menganut prinsip perpajakan self assessment, artinya menghitung sendiri, membayar sendiri, kemudian melakukan sendiri kewajiban perpajakan dari masing-masing individu wajib pajak.

Ia juga berharap dengan kedatangan dan pelaporan SPT oleh para pejabat bisa mengingatkan kembali seluruh masyarakat Indonesia untuk melaporkan pajaknya. “Karena mohon izin bapak Ibu yang kami hormati, kadang suka lupa kita menyampaikan laporan pada saat kita sudah dilakukan pemotongan pajak oleh para pemberi kerja kita,” ujarnya.

Penyampaian SPT oleh pejabat negara ini, kata Suryo, dapat memberikan contoh teladan dan juga dorongan kepada paling tidak jajaran yang ada di masing-masing kementerian dan kelembagaan. “Serta harapan besar kepada masyarakat secara umum, bahwa masyarakat bersama adalah wajib pajak yang harus menyampaikan surat pemberitahuan tahunan PPh orang pribadi tahun 2021.”

Sri Mulyani menyatakan pelaporan pajak oleh pejabat dan kepala lembaga negara juga memberi pesan luar biasa kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa kabinet Indonesia Maju juga melakukan kewajiban untuk menyerahkan SPT tahunan orang pribadi pada Maret ini.

“Ini juga merupakan suatu simbol yang luar biasa baik bagi kita semuanya untuk bisa melihat bahwa lembaga-lembaga negara yang penting yang menjaga keamanan masyarakat Indonesia, para pejabatnya pun melaksanakan SPT Tahunan orang pribadi,” ujar Sri Mulyani.

Sumber : Tempo.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only