Gencarkan Edukasi Pajak, DJP Minta Mahasiswa Tak Jadi Free Rider

Kanwil DJP Kepulauan Riau menggelar webinar edukasi perpajakan bersama Univesitas Riau Kepulauan (Unrika) di Batam pada 29 Januari 2022 sebagai upaya meningkatkan pengetahuan mahasiswa di bidang perpajakan.

Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Kepri Jendri Sunandar Saragih menegaskan pentingnya pajak bagi Indonesia untuk menjadi negara maju. Dia juga menjelaskan sumber dana dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

“APBN Indonesia tahun 2021 itu 1.743 triliun, pajak sendiri memiliki kontribusi sebesar 82,8%. Bisa dibayangkan Indonesia tanpa pajak?,” dalam webinar dengan tema Wujud Bela Negara yang dihadiri sekitar 70 mahasiswa Unrika, dikutip dari laman resmi DJP, Rabu (9/3/2022).

Jendri menjelaskan pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dia juga memberikan contoh penggunaan uang pajak yang dampaknya dirasakan masyarakat, seperti jalan raya, insentif usaha, hingga penanganan Covid-19. Untuk itu, ia berharap mahasiswa Unrika tidak menjadi free rider.

Dalam beberapa literasi atau sosialisasi, istilah free rider kerap disematkan untuk pihak yang menikmati manfaat publik, tetapi tidak membayar pajak.

Misal, setiap masyarakat membutuhkan jalan raya dan pertahanan nasional. Kedua barang publik itu dibiayai dengan penerimaan negara, termasuk pajak. Apabila seseorang memanfaatkannya, tetapi tidak membayar pajak akan memunculkan masalah free rider.

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only