Sisa Sepekan Lagi, Nih Langkah Mudah Lapor SPT Pajak!

Masa pelaporan pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak orang pribadi akan berlangsung hingga akhir Maret 2022.

Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai terus mengimbau wajib pajak melakukan pelaporan kewajibannya. Salah satunya dengan mengirimkan ‘surat cinta’ ke masing-masing email wajib pajak.

“Kami pun juga terus mendorong penyampaian SPT lebih awal waktu. Beberapa hal yang kami lakukan di antaranya email blast dari kami untuk mengingatkan paling tidak kalau seandainya memungkinkan memasukkan SPT lebih awal,” ujarnya Dirjen Pajak Suryo Utomo beberapa waktu lalu.

Di masa pandemi ini, DJP menyarankan agar pelaporan pajak dilakukan melalui online. Caranya sangat mudah yakni cukup masuk kedalam laman resmi DJP dan memilih cara e-filing.

e-Filing adalah cara penyampaian SPT secara online yang bisa dilakukan dari mana saja dan kapanpun selama terhubung dengan jaringan internet. Sehingga memudahkan WP karena tidak perlu keluar rumah untuk menuju kantor pajak.

Adapun untuk WP OP atau karyawan dapat mengisi penyampaian SPT 1770 S dan 1770 SS. Tapi sebelum isi terlebih dahulu sudah memiliki bukti pemotongan pajak dari perusahaan pemberi kerja.

Selain itu, WP juga wajib memiliki e-FIN yang diterbitkan oleh DJP. Permohonan e-FIN bisa dilakukan di KPP terdekat sebelum dapat mendaftarkan diri dalam layanan online tersebut.

Setelah memiliki bukti potong dan e-Fin maka sudah bisa melakukan pelaporan SPT online. Bagaimana caranya?

1. Masuk ke situs www.djponline.pajak.go.id/

2. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3. Isi password (kata sandi)

4. Isi kode verifikasi

5. Tekan login

6. Klik e-filing

7. Klik buat SPT

8. Pilih SPT 1770 S atau 1770 SS

9. Lalu isi langkah demi langkah dari 1 sampai 18 langkah mulai dari isi data penghasilan, harta hingga utang dan lainnya.

10. Setelah selesai mengisi klik kirim SPT

11. Lalu, WP akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email.

Sumber : cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only