Tarif PPN 11% Berbarengan dengan Ramadan, Inflasi Bisa Terkerek Hingga 1,0%

JAKARTA. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada 1 April mendatang akan berdampak secara langsung ada kenaikan inflasi. Apalagi, di bulan tersebut tepat jatuh bersamaan dengan bulan Ramadan, yang secara historikal selalu mendorong inflasi bulanan meningkat.

Ekonom Bank Pertama Josua Pardede memproyeksikan inflasi pada bulan April 2022 akan berkisar pada rentang 0,7% sampai 1,0% month to month (mtm). 

Dia mengatakan, kenaikan inflasi tersebut diperkirakan akan menekan daya beli masyarakat, dan beberapa pelaku usaha tertentu pun akan terlibat.

“Puncaknya nanti akan melambatnya daya beli masyarakat. Para pelaku usaha pun mungkin ada yang memilih untuk menurunkan marginnya dalam rangka menjaga harga di tingkat konsumen,” tutur Josua kepada Kontan.co.id, Selasa (22/3).

Ia memperkirakan adanya kenaikan PPN, turut menambah inflasi sebesar 0,3 poin persentase (ppt) hingga 0,35 ppt (0,3%-0,35%).

Dengan kondisi tersebut, Josua berharap pemerintah dapat menjaga tingkat inflasi dengan menahan penyesuaian komoditas barang yang diatur pemerintah. Seperti listrik ataupun Pertalite dan Pertamax.

Hal tersebut ditujukan agar inflasi tidak meningkat secara signifikan dalam satu periode tertentu. Karena permintaan barang dan jasa pada bulan Ramadan akan meningkat, meskipun di tengah kenaikan tarif PPN.

Lebih lanjut, menurutnya kenaikan harga komoditas pangan yang masih akan berlangsung seperti masih tingginya harga minyak goreng. Meskipun beberapa komoditas pangan seperti beras diperkirakan akan cenderung melandai sejalan dengan potensi puncak panen raya padi.

Meskipun demikian, menurutnya tekanan inflasi akan cenderung lebih melandai jika pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat koordinasi khususnya dalam menjaga stabilitas harga pangan.

Sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only