DJP ‘Jemput Bola’ Agar Wajib Pajak Lapor SPT

Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai melakukan ‘jemput bola’ kepada karyawan untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Batas waktu pengisian SPT ditetapkan akhir Maret setiap tahun.

Kepala Seksi Pengawasan V KPP Mampang Agung Budi Sulistyo menjelaskan pihaknya mulai membuka pojok pajak sebagai sarana penyuluhan dan pelayanan perpajakan bagi masyarakat di Gedung Transmedia, Rabu (23/3).

Kepala Seksi Pengawasan V KPP Mampang Agung BUdi Sulistyo mengatakan pojok pajak dilakukan agar lebih dekat dengan wajib pajak (WP). Hal ini juga menjadi ajang pemerintah untuk mensosialisasikan soal pajak.

“Kami membantu WP di mana pun mereka terdaftar kami layani. Hal ini juga sekaligus membantu mereka yang tidak bisa log in, lupa e-fin, atau bingung cara mengisinya,” kata Agung kepada CNNIndonesia.com.

Ia mengatakan pojok pajak tak hanya dilakukan di Gedung Trans Media. KPP Mampang Pratama berencana menggelar pojok pajak di tempat lain.

“Iya jadi ini nanti pindah-pindah. Kalau sekarang di Trans, besok kami di Menara Bank Mega selama satu hari,” jelas Agung.

Sebagai informasi, total WP yang sudah melaporkan SPT baru sebanyak 26.860 orang hingga pukul 08.00 WIB, Rabu (23/3).

Sumber : CNN Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only