Menkeu Minta DJP Beri Sosialisasi yang Membumi untuk Masyarakat

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk dapat menciptakan sistem yang lebih ramah dan mudah dimengerti oleh seluruh wajib pajak. Dalam hal ini, Sri Mulyani meminta kepada seluruh jajaran DJP untuk dapat memberikan edukasi secara sederhana dan membumi agar mudah dipahami oleh masyarakat luas, khususnya generasi muda.

“Mungkin sudah banyak dari mereka yang berpikiran bahwa pajak adalah suatu bagian dari kita bernegara. Namun, mereka juga mungkin membayangkan pajak itu ruwet, rumit, dan menakutkan. Ini yang menjadi tugas kita sebagai Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak untuk mampu membumikan, memudahkan, dan menciptakan konsep-konsep yang tidak rumit,” ujar Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2022 pada Rabu (23/3/2022).

Menurut Sri Mulyani, banyak masyarakat yang sudah memiliki gagasan positif terkait perpajakan. Namun, stigma rumit dan menakutkan tentang pajak masih melekat di benak masyarakat Indonesia. Hal itu yang harus segera dicarikan solusinya oleh otoritas pajak.

Untuk mengatasi persepsi masyarakat bahwa pajak itu rumit, pemanfaatan teknologi digital menjadi penting guna memudahkan wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakannya. Misalnya, penggunaan e-filing dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Aparat pajak juga diminta untuk menguasai teknologi digital dalam mengatasi persoalan persepsi publik dan hal teknis terkait pajak. Pendampingan dan bimbingan perlu dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman utuh mengenai kewajiban pajak.

“Hal-hal yang tampak sederhana terkadang oleh teman-teman dari pajak itu menganggap ‘kayak gitu aja gak ngerti’, ya memang tidak ngerti. Makanya saya minta teman-teman pajak dengan kreativitas, inovasi, dan teknologi, edukasi itu dimudahkan sehingga masyarakat tahu dan paham,” kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, DJP juga perlu untuk terus memberikan edukasi mengenai manfaat pajak bagi masyarakat luas. Pajak tak hanya dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, tetapi juga digunakan untuk menjaga pertahanan dan keamanan Indonesia. Selain itu, pajak juga hadir di dalam kehidupan sehari-hari melalui subsidi elpiji dan listrik.

“Jadi pajak itu hadir di semua sisi kehidupan kita, pajaklah yang telah menjaga Indonesia. Edukasi mengenai manfaat pajak perlu diterjemahkan kepada hal-hal sehari-hari sehingga tidak menimbulkan perspektif ‘saya tidak merasakan manfaatnya’ di dalam masyarakat’,” pungkas Menkeu.

Sumber: wartaekonomi.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only